Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA puasa Ramadan, para ulama berbeda pendapat tentang waktu niatnya. Karenanya, jangan kaget jika ada yang berbeda dalam hal ini.
Menurut Dosen IAIN Tulungagung dan Pengurus LDNU Jombang, Jawa Timur, Husnul Haq dikutip dari NU Online, pendapat pertama diusung ulama salaf Imam Syafi’i, Malik, Ahmad bin Hambal, dan para pengikutnya menyatakan bahwa niat puasa harus dilakukan di malam hari, yaitu antara terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar. Jika niat dilaksanakan di luar waktu tersebut, hukumnya tidak sah. Akibatnya, puasa pun juga tidak sah.
Mereka berpegangan pada hadis riwayat Hafshah bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, tidak ada puasa baginya." (HR Baihaqi dan Daruquthni). Hadits tersebut secara jelas menegaskan ketidakabsahan puasa bagi orang yang tidak berniat di malam hari.
Di samping hadis itu, mereka juga berpedoman pada qiyas (analogi). Mereka mengiaskan puasa Ramadan dengan puasa nazar, kafarah, dan qadha yang berhukum wajib pula. Jika niat puasa nazar, kafarah, dan qadha harus dilakukan di malam hari, begitu juga niat puasa Ramadhan.
Pada ayat tersebut, Allah memperbolehkan kaum Mukminin untuk makan, minum, dan bersenggama pada malam Ramadan sampai terbit fajar. Lalu setelah terbit fajar, Allah memerintahkannya berpuasa dimulai dengan niat terlebih dahulu. Dengan demikian, niat puasa tersebut terjadi setelah terbit fajar. Dapat disimpulkan bahwa niat puasa boleh dilakukan setelah terbit fajar, tidak harus di malam hari.
Mereka juga berpegangan pada hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, "Pada hari ‘Asyura, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang laki-laki dari suku Aslam’ agar memberitahukan kepada orang-orang bahwa siapa saja yang tidak berpuasa hendaklah ia berpuasa dan siapa saja yang telah makan, hendaklah ia menyempurnakan puasanya sampai malam. (HR Muslim Nomor 1136)
Pada hadis di atas, Nabi shallallahu alaihi wasallam menganggap puasa orang yang tidak melakukan niat di malam hari Asyura’ hukumnya tetap sah. Padahal, saat itu puasa Asyura’ hukumnya wajib. Dengan demikian dapat dipahami bahwa niat puasa wajib tidak harus dilakukan di malam hari. (OL-14)
Majelis Ulama Indonesia menyampaikan duka atas korban konflik Timur Tengah dan menyerukan penghentian aksi militer selama Ramadan, serta mendorong diplomasi damai melalui PBB.
Karena itu, sebuah cafe dan resto bernama Cak Kaji di Provinsi Jawa Timur menyediakan penganan dan nasi bukan puasa gratis,
Menariknya, masjid kuno atau yang akrab disebut Masjid Tuha (Masjid Tua) selalu diramaikan anak muda setempat dan sekitarnya.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Arief Muhammad menggandeng kolektif produser ternama, Laleilmanino, yang selama ini dikenal sebagai pencetak berbagai karya hits di industri musik nasional.
Agar tubuh tetap bertenaga dan fokus dalam beribadah, pemenuhan gizi seimbang menjadi kunci krusial yang harus diperhatikan masyarakat.
MASJID Raya Yogyakarta atau lebih dikenal dengan Masjid Gedhe Kauman merupakan salah satu peninggalan sejarah budaya Islam di Jawa yang dibawa para wali.
E-commerce Tokopedia mencatat lebih dari 100 ribu produk berbeda terjual dalam satu jam lewat kanal platformnya selama Ramadan 1442H/2021.
Sedikitnya 500 paket bukber Al-Aqsa dibagikan kepada para murabithin dan masyarakat umum lain yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Kegiatan digelar di depan Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar, membagikan 400 lebih paket pada warga yang melintas.
Pada proses penyaluran bantuan dan santunan kepada anak yatim, BNI menerapkan seluruh protokol kesehatan yang diperlukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved