Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Rekap Rakornas 2026: 8 Poin Instruksi Presiden Prabowo untuk Kepala Daerah

Putri Rosmalia Octaviyani
03/2/2026 17:24
Rekap Rakornas 2026: 8 Poin Instruksi Presiden Prabowo untuk Kepala Daerah
Presiden Prabowo Subianto bersiap membuka Rakornas 2026.(Dok. Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 (Rakornas 2026) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor. Dalam forum tersebut, Presiden memaparkan delapan instruksi strategis yang wajib dijalankan oleh seluruh kepala daerah di Indonesia.

"Keberhasilan akan dapat dioptimalkan di tahun 2026 dengan kesamaan gerak langkah pusat dan daerah. Kita berada di sini adalah karena rakyat kita, untuk melayani rakyat kita," tegas Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini diambil untuk memastikan target pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat tercapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Daftar 8 Instruksi Strategis Presiden Prabowo di Rakornas 2026

Berikut adalah rincian delapan poin instruksi yang disampaikan Presiden dalam Rakornas 2026:

No Poin Instruksi Fokus Utama
1 Ekonomi 8 Persen Penyelarasan kebijakan investasi daerah dengan target nasional.
2 Kedaulatan Pangan Optimalisasi lahan produktif dan kelancaran distribusi logistik.
3 Kedaulatan Energi Pengembangan energi terbarukan berbasis potensi lokal.
4 Percepatan Hilirisasi Pengolahan komoditas unggulan di wilayah masing-masing.
5 Anti-Korupsi Pengawasan ketat APBD dan pencegahan kebocoran anggaran.
6 Efisiensi Birokrasi Penyederhanaan perizinan investasi di tingkat daerah.
7 Sinergi Pusat-Daerah Penghapusan ego sektoral antar instansi pemerintahan.
8 Kesejahteraan Rakyat Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.

Implementasi dan Pengawasan

Presiden Prabowo menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan periode krusial bagi Indonesia. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kabinet Merah Putih bersama Pemerintah Daerah diharapkan bekerja tanpa lelah untuk merealisasikan instruksi tersebut.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan bertindak sebagai pengawas utama dalam memantau jalannya instruksi ini di lapangan. Setiap daerah yang menunjukkan progres signifikan dalam mendukung target 8 persen akan diberikan apresiasi khusus, sementara daerah yang menghambat investasi akan dievaluasi secara ketat.

Rakornas 2026 ini dihadiri oleh 4.487 peserta yang terdiri dari kepala daerah, pimpinan DPRD, serta jajaran Forkopimda dari seluruh pelosok tanah air. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya