Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Pengamat: Perlakuan kepada Hakim Ad Hoc seharusnya Sama

M Ilham Ramadhan Avisena
12/1/2026 21:25
Pengamat: Perlakuan kepada Hakim Ad Hoc seharusnya Sama
Ilustrasi(Dok Litbang MI)

PENGAMAT Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Yance Arizona menilai perlakuan terhadap hakim ad hoc semestinya sama dengan hakim karier lainnya. Karenanya, tebang pilih, utamanya pada aspek peningkatan kesejahteraan hakim seharusnya tak terjadi. 

"Seharusnya tidak ada tebang pilih terkait dengan peningkatan kesejahteraan hakim. Dari sisi kewenangan tidak ada bedanya antara hakim ad hoc dan hakim karier, keduanya memiliki wewenang yang sama dalam penanganan perkara," kata dia saat dihubungi, Senin (12/1). 

Diketahui, sejumlah hakim ad hoc di Makassar melakukan aksi mogok sidang dan menuntut kesejahteraan hakim ad hoc. Sebab, kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan hakim selama ini dinilai diskriminatif. 

Adapun sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan, Presiden Prabowo Subianto mencermati tuntutan tersebut dan tengah meminta penghitungan agar ada kesamaan kesejahteraan antara hakim ad hoc dengan hakim karier lainnya. 

"Nanti akan dihitung tersendiri, karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan. Jadi, nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc," kata dia di Hambalang, Selasa (6/1) malam dikutip dari Antara. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya