Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Pembenahan Pajak Dinilai Gagal Sentuh Akar Masalah

Mohamad Farhan Zhuhri
12/1/2026 19:14
Pembenahan Pajak Dinilai Gagal Sentuh Akar Masalah
ilustrasi(MI)

PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai berbagai kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan tidak adanya perubahan mendasar dalam tata kelola dan integritas aparat pajak.

Ia menyebut praktik korupsi di sektor ini sudah kronis dan berulang, bahkan sejak era kasus Gayus Tambunan hingga mencuatnya kasus-kasus belakangan.

“Fenomena ini seperti gunung es. Yang terlihat hanya permukaannya, sementara praktik korupsi di dalamnya sudah berlangsung lama dan sistemiknya tidak pernah dibenahi,” ujar Trubus saat dihubungi, Senin (12/1)

Menurut Trubus, masalah utama tidak hanya terletak pada individu aparat pajak, tetapi juga pada lemahnya sistem tata kelola yang mudah dijebol.

Ia menilai fokus kebijakan keuangan negara selama ini lebih diarahkan pada pencapaian target penerimaan, bukan pada penguatan integritas dan transparansi.

“Target penerimaan pajak terus digenjot, tapi sistem pengawasannya lemah. Akhirnya muncul praktik-praktik menyimpang, baik dari aparat maupun dari wajib pajak yang sama-sama nakal,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di sektor perpajakan. Trubus menyebut sanksi hukum kerap bisa dinegosiasikan melalui lobi-lobi, termasuk melalui mekanisme pengadilan pajak yang berdiri sendiri. Kondisi ini, kata dia, justru membuat negara terus dirugikan.

“Kalau penegakan hukumnya tegas, penerimaan pajak bisa jauh lebih besar. Target Rp3.000 triliun itu sebenarnya masih bisa didorong hingga Rp5.000 triliun jika kebocoran ditutup, termasuk dari impor ilegal dan praktik pengemplangan pajak,” ujarnya.

Trubus menilai publik kian kehilangan kepercayaan karena persoalan korupsi pajak terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas. Ia menyebut kondisi ini seperti 'kaset rusak' yang diputar berulang kali, tanpa perubahan berarti.

“Ini sudah jadi keprihatinan masyarakat. Kasusnya berulang, pelakunya berganti, tapi polanya sama. Artinya memang tidak ada pembenahan serius,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah memperberat sanksi pidana korupsi pajak karena dampaknya langsung merugikan negara. Selain itu, transparansi penggunaan pajak juga dinilai penting agar publik mengetahui ke mana uang pajak dialokasikan.

Trubus mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membuka anggaran ke publik melalui media sosial sebagai langkah positif untuk membangun akuntabilitas. Menurutnya, keterbukaan semacam itu dapat menekan praktik korupsi karena dana yang dikelola adalah dana publik.

Di sisi lain, Trubus juga mengkritik pola rekrutmen aparatur pajak yang terlalu tertutup. Ia menilai dominasi lulusan sekolah kedinasan tertentu tidak menjamin integritas aparatur, terbukti dari banyaknya kasus pelanggaran etik dan korupsi.

“Gaji sudah tinggi, fasilitas lengkap, tapi kebocoran justru paling besar. Artinya tidak ada jaminan integritas hanya karena asal sekolah. Pemerintah harus lebih terbuka dan adil dalam rekrutmen,” katanya.

Ia menegaskan, tanpa pembenahan sistemik dan penegakan hukum yang tegas, persoalan korupsi pajak akan terus menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai bagi pemerintah. (Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya