Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Pemerintah Siapkan Bantuan Rp15-60 Juta untuk Rumah Rusak Korban Bencana di Sumatra

Insi Nantika Jelita
10/1/2026 15:08
Pemerintah Siapkan Bantuan Rp15-60 Juta untuk Rumah Rusak Korban Bencana di Sumatra
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra,(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH menyiapkan bantuan tunai Rp15–60 juta bagi warga yang rumahnya rusak akibat bencana di Sumatra. Namun, pencairan bantuan bagi puluhan ribu korban masih bergantung pada terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) agar mekanisme anggaran bisa dipercepat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, memaparkan skema bantuan tersebut dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, Sabtu (10/1). Pemerintah menetapkan bantuan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah rusak berat.

Berdasarkan data sementara, jumlah rumah rusak ringan mencapai 76.588 unit, rusak sedang 45.106 unit, dan rusak berat 53.432 unit. Artinya, lebih dari 175 ribu keluarga terdampak masih menunggu kepastian pemulihan tempat tinggal.

Tito menjelaskan, penyaluran bantuan baru dapat dilakukan setelah data diverifikasi pemerintah daerah dan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) bupati. Proses validasi berhenti di tingkat kabupaten, lalu diperkuat oleh verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta ditandatangani kepolisian setempat.

“Kalau sudah terdata oleh pemerintah daerah dan ada SK bupati, validasinya hanya sampai tingkat kabupaten,” ujar Tito.

Setelah seluruh proses tersebut rampung, dana bantuan akan disalurkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tito mengakui, sebagian bantuan sudah mulai terealisasi, namun percepatan secara menyeluruh masih terkendala mekanisme anggaran.

Menurutnya, jika Inpres segera terbit, beban pemerintah dalam menangani sekitar 120 ribu unit rumah rusak ringan dan sedang dapat berkurang hingga 70 persen. Bantuan tunai memungkinkan warga mulai memperbaiki rumah secara mandiri tanpa menunggu pembangunan pemerintah.

Namun, kondisi berbeda dihadapi korban dengan rumah rusak berat.

“Enggak mungkin mereka kembali, karena rumahnya rusak dan hilang,” kata Tito. Untuk kelompok ini, pemerintah menyiapkan dua skema, yakni pembangunan hunian sementara (huntara) serta pemberian dana tunggu hunian (DTH) agar warga dapat menyewa rumah atau tinggal sementara bersama keluarga.

Tito menekankan pentingnya percepatan pemindahan warga dari tenda pengungsian. Selain membebani biaya logistik, tinggal terlalu lama di tenda dinilai berisiko memicu masalah kesehatan.

“Menteri Kesehatan mengingatkan akan muncul berbagai penyakit, dari yang ringan seperti gatal-gatal sampai yang berat seperti campak,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata menyoroti tantangan di lapangan, terutama soal validitas data dan ketersediaan lahan untuk huntara. Menurutnya, data yang tidak akurat berpotensi membuat hunian yang dibangun tidak tepat sasaran.

“Dengan adanya satgas, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk bupati, bisa berjalan lebih cepat dan efektif,” kata Tedi.

Faktor cuaca juga menjadi kendala serius. Sejumlah lokasi huntara terpaksa dipindahkan karena tergenang air akibat kondisi tanah yang jenuh. Meski demikian, pembangunan huntara akan memaksimalkan penggunaan material dan tenaga kerja lokal, dengan dukungan material dari luar daerah jika diperlukan. Bahkan, sebagian logistik telah didatangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Hercules TNI AU.

Tedi menegaskan, pemerintah memprioritaskan lahan milik pemda dan BUMN yang bersih dari sengketa serta memiliki aksesibilitas memadai. “Kepastian lahan dan akses menjadi kunci agar pembangunan dan distribusi logistik tidak terhambat,” ujarnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya