Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Singgung Tambang NU di 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Siti Yona Hukmana
08/1/2026 22:18
Singgung Tambang NU di 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pandji Pragiwaksono(Instagram @pandji)

KOMIKA Panji Pragiwaksono dilaporkan oleh pemuda Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) ke Polda Metro Jaya. Adapun, laporan dibuat oleh Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Laporan terkait materi stand up comedy Panji yang menyinggung soal pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU. Materi itu disampaikan Pandji dalam pertunjukan 'Mens Rea' yang ramai diperbincangkan publik dan tayang di platform Netflix.

"Kami pada kesempatan malam hari ini, alhamdulillah dalam rangka untuk melaporkan salah satu seniman, stand up comedian ini yang menjadi rangkaian kita tadi siang kita melakukan aksi, yang terus kemudian kita melaporkan," kata Rizki kepada wartawan dikutip Kamis (8/1).

Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, serta berpotensi memecah belah bangsa. Termasuk menimbulkan keresahan, khususnya bagi anak Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Rizki berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya yang dianggap telah merendahkan ormas Islam terbesar di Indonesia. Seperti sesegera mungkin memanggil Panji untuk diklarifikasi.

"Dan kalau memang ada apa berikut dengan bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti ya, secepatnya bisa diproses begitu," ungkap Rizki.

Laporan terhadap Panji teregister dengan nomor: LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Panji diduga telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 undang-undang tersebut dan atau pasal 301 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP dan atau Pasal 243 KUHP. (Yon/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya