Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Finalisasi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Dorong Penguatan Regulasi di Tingkat Nasional

Aries Wijaksena
18/12/2025 19:25
Finalisasi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Dorong Penguatan Regulasi di Tingkat Nasional
.(Dok Humas Polri)

Komite Reformasi Polri mulai memasuki babak krusial dalam merumuskan arah kebijakan baru kepolisian. Setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi dari berbagai penjuru tanah air, komite kini tengah melakukan finalisasi agenda percepatan reformasi untuk segera diserahkan kepada Presiden.

Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini merupakan momen penentuan opsi-opsi kebijakan strategis.

“Kami telah menghimpun masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan aspirasi individu. Kami juga melakukan jemput bola ke berbagai daerah untuk memastikan partisipasi publik tidak hanya terpusat di Jakarta,” ujar Jimly di Jakarta, Kamis (18/12).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menjelaskan bahwa timnya telah membedah beragam persoalan kepolisian, mulai dari aspek kelembagaan hingga kultur kerja. Rapat kali ini difokuskan pada sinkronisasi prosedur pengambilan keputusan terhadap sejumlah isu yang dinilai mendesak oleh publik.

“Sudah lebih dari satu bulan kami menyusun pilihan-pilihan kebijakan untuk diputuskan. Hari ini kami mematangkan prosedur pengambilan keputusan tersebut, di samping membahas hal-hal yang kami anggap sangat mendesak untuk segera diintervensi,” jelasnya.

Salah satu poin krusial yang disepakati oleh Komite adalah mendorong hasil reformasi ini ke dalam regulasi yang lebih tinggi, bukan sekadar aturan internal kepolisian. Langkah ini diambil agar transformasi Polri memiliki payung hukum yang kuat dan mengikat kementerian/lembaga terkait lainnya.

“Solusinya, kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang luas, tidak hanya ke dalam (internal Polri) tetapi juga ke semua instansi terkait. Kami sepakat memperbaiki kekurangan sistemik yang ada melalui jalur regulasi ini,” tegas Jimly.

Dengan dorongan regulasi yang lebih tinggi, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan Korps Bhayangkara tidak bersifat temporer, melainkan menjadi agenda transformasi yang berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional dan akuntabel. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya