Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Amran Akui Terbantu Kinerja Polri di Kementan

Irvan Sihombing
20/11/2025 21:22
Amran Akui Terbantu Kinerja Polri di Kementan
Mentan Amran Sulaiman.(Metrotvnews.com/Kautsar )

MENTERI Pertanian Amran Sulaiman menyatakan keberadaan personel kepolisian di lingkungan Kementerian Pertanian memberikan dampak positif terhadap efektivitas kerja dan pengawasan internal.

"Membantu, sangat membantu," katanya di Jakarta, Kamis (20/11)

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada sidang terbuka, Kamis (13/11) pekan lalu, anggota Polri harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian jika menduduki jabatan di luar kepolisian yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut menyampaikan pandangan yang sejalan. Ia menilai bahwa keberadaan aparat penegak hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan di lingkungan Kementerian ESDM selama ini justru memperkuat mekanisme kontrol internal serta memastikan aturan dijalankan secara konsisten.

Bahlil mengatakan, saat ini terdapat personel Polri di Kementerian ESDM, termasuk yang berpangkat komisaris jenderal. Menurutnya, posisi tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya komjen ya,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Golkar itu menekankan penempatan aparat penegak hukum yang masih aktif di Kementerian ESDM bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, keberadaan mereka benar-benar memberi dampak nyata dalam memperkuat pengawasan dan mempercepat proses pengawasan di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Sangat (membantu). Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” pungkasnya. (I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya