Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santos menilai pembentukan Komisi Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah positif untuk memperkuat dan mempercepat transformasi di tubuh kepolisian.
Menurutnya, kehadiran Kapolri aktif bersama tiga mantan Kapolri dalam tim tersebut menunjukkan adanya kepercayaan presiden terhadap institusi Polri dalam menjalankan reformasi dari dalam.
"Dengan adanya Kapolri di Tim Reformasi Polri yang dibentuk dan ditetapkan oleh presiden, di mana ada Kapolri di sana dan ada empat mantan Kapolri, diketuai oleh Pak Jimly dengan anggota salah satunya adalah Mahfud MD, maka menurut saya ini menunjukkan presiden percaya pada Kapolri," ujar Sugeng saat dihubungi, Senin (10/11).
Ia menjelaskan, sinergi antara tim reformasi bentukan presiden dan tim percepatan transformasi internal Polri akan saling melengkapi. Hasil kajian internal dari Kapolri, kata Sugeng, dapat menjadi bahan masukan penting yang akan dibahas di level nasional untuk memastikan arah perubahan berjalan sesuai kebutuhan institusi dan masyarakat.
Meski demikian, Sugeng menekankan bahwa reformasi tidak hanya soal struktur kelembagaan, tetapi juga perubahan budaya kerja dan pengawasan internal agar tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
"Penguatan terkait institusi Polri penting, selain juga reformasi kultural, terkait dengan penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan, ini kultur yang harus dibenahi, dengan penguatan atas pengawasan yang selama ini menurut IPW sangat kendur, karena adanya kode blue silence, yaitu toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran anggota," jelasnya.
Menurut Sugeng, langkah presiden membentuk tim reformasi dengan melibatkan berbagai pihak merupakan momentum penting untuk memperbaiki citra dan profesionalisme kepolisian.
Ia berharap, hasil dari tim tersebut nantinya tidak hanya memperkuat struktur kelembagaan, tetapi juga melahirkan budaya baru di tubuh Polri yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (H-2)
Ia mengatakan banyaknya masukan yang diterima oleh Komisi Reformasi menggambarkan besarnya perhatian publik terhadap kemajuan Korps Bhayangkara.
PERHIMPUNAN Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyoroti pembentukan Komisi Reformasi Polri karena salah satunya berpotensi politisasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menjelaskan, persoalan penanganan peserta aksi tersebut telah dibahas secara mendalam oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf mengusulkan empat pilar reformasi Kepolisian RI dalam audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara.
Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto harus dipandang sebagai bentuk keberpihakan negara dalam upaya pembenahan institusi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved