Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Kompolnas Harap Hadirkan Perubahan

Rahmatul Fajri
07/11/2025 18:59
Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Kompolnas Harap Hadirkan Perubahan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie (kiri) dilantik sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri .(Antara)

KOMISIONER Kompolnas Mohammad Choirul Anam merespons Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pembentukan komisi itu diharapkan mampu menegaskan kembali Korps Bhayangkara sebagai insitusi yang profesional dan memberi manfaat kepada masyarakat dan negara. 

"Kita harus tahu bahwa Polri itu salah satu pilar utama dalam negara demokrasi, pilar utama dalam negara hukum. Oleh karenanya, pelantikan anggota komite yang baru saja dilakukan oleh Presiden saya kira harapan besar itu harus menjadi acuan," kata Anam kepada Media Indonesia, Jumat (7/11).

Anam meyakini Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat mempercepat dibentuknya peta jalan perubahan di institusi Polri. Ia menilai komisi bentukan Presiden Prabowo dapat bersinergi dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Ia berharap tim bentukan Kapolri dapat terbuka dan memberikan informasi agar perubahan dan transformasi Polri menjadi lebih baik segera terealisasi.

"Saya kira keterbukaan dari institusi kepolisian juga langkah yang sudah dimulai dengan berbagai informasi data dan sebagainya dan akselerasi antara komite dan keterbukaan kepolisian akan menjadi akselerasi yang baik sehingga tugas reformasi atau transformasi ini bisa menghasilkan road map perubahan-perubahan yang penting dan mendasar," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Reformasi Polri pada Jumat (7/11). Acara tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Tim tersebut berisikan 10 orang yang memiliki latar belakang dalam bidang hukum. Tiga diantaranya merupakan mantan kapolri.

Pembentukan Komisi Reformasi Polri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Keppres Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Prabowo kemudian mendiktekan sumpah jabatan untuk anggota Komite Reformasi Polri.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Berikut 10 nama yang dilantik Prabowo menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:

1. Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)
- Ketua Mahkamah Konstitusi pertama 2003–2008

2. Yusril Ihza Mahendra
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

3. Supratman Andi Agtas
- Menteri Hukum

4. Otto Hasibuhan
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

5. Jenderal (Purn) Tito Karnavian
- Menteri Dalam Neger
- Kapolri tahun 2016-2019
- Peraih Adhi Makayasa 1987

6. Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Kapolri saat ini

7. Mahfud MD
- manta Menko Polhukam
- mantan Ketua MK 2008-2013

8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
- Kapori tahun 2015
- Peraih Adhi Makayasa 1982

9. Jenderal (Purn) Idham Azis
- Kapolri pada 2019-2021

10. Jenderal (Hor) (Purn) Ahmad Dofiri
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian sejak 17 September 2025. Dofiri juga pernah menjabat Wakil Kapolri
- Peraih Adhi Makayasa 1989. (Faj/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik