Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo Subianto di lokasi pemusnahan barang bukti narkoba sitaan Kepolisian RI, di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (29/10).
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan, kehadiran Presiden merupakan bentuk dukungan moral bagi Polri dan seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan narkoba.
"Komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui aksi nyata yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, melalui kehadirannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri hari ini," ujar Gus Falah, Rabu (29/10).
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, aksi pemusnahan ini mempertegas langkah pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba.
Gus Falah pun berharap, dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negara ini bisa terus memotivasi aparat dan masyarakat untuk terus berjuang dalam menciptakan lingkungan yang jauh dari ancaman narkoba.
"Ke depannya, seluruh aparatur negara tetap harus berupaya menjadikan Indonesia sebagai 'kuburan' bagi para pengedar narkoba dan jaringannya," tegasnya
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba sitaan Kepolisian RI, di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (29/10).
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 214,84 ton dengan nilai Rp 29,37 triliun dari periode Oktober 2024-Oktober 2025. Barang bukti itu terdiri dari ganja, sabu, ekstasi, etomidate, bibit sinte, heroin, ketamin, kokain, temgor, obat keras hasis, THC, happy five, dan lainnya. (Cah/P-3)
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai membahayakan penegakan hukum dan melemahkan kewenangan penyidik di berbagai sektor, terutama pemberantasan narkotika.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan dari berbagai pengungkapan kasus narkotika.
Setahun berdiri, Kemenimipas gelar 11.962 razia di Lapas dan Rutan. Puluhan ribu senjata tajam, ponsel, dan barang elektronik disita dan dimusnahkan.
Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo mengungkapkan keseriusan pihaknya dalam penanganan kasus narkotika.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Kejaksaan Negeri Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 97 perkara, berupa 19.496 botol minuman keras, 32 unit gawai, 13 senjata tajam,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang musnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Balai Kota, Rabu (27/8).
Kejari Batam melakukan pemusnahan barang bukti dari 87 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilaksanakan di Kawasan Industri, Desa Air Cargo, Nongsa.
Bea Cukai Pasuruan memusnahkan lebih dari 8 juta batang rokok ilegal, tembakau iris, dan minuman beralkohol senilai Rp11,3 miliar.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi. Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan, dari Oktober hingga November 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved