Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar audiensi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas hasil Survei Data Dasar Kehidupan Beragama (SDDKB). Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis bagi kedua lembaga untuk memperkuat sinergi riset dalam mendukung perumusan kebijakan publik berbasis data.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik T.R. Fahsul Falah mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menjelaskan, audiensi tersebut menjadi wadah penting bagi BSKDN dalam memahami hasil survei yang dilakukan BRIN terkait kehidupan beragama masyarakat Indonesia. Dia menegaskan, kolaborasi antara BSKDN dan BRIN bukan hal baru, sebab sebelumnya kedua lembaga telah bekerja sama dalam riset mengenai organisasi riset, tata kelola pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Audiensi ini menjadi diskusi bagi kami terkait hasil survei yang dilakukan oleh BRIN mengenai Data Dasar Kehidupan Beragama. Sebelumnya, BSKDN juga telah menjalin kolaborasi riset dengan BRIN di berbagai bidang. Kami berharap hasil survei ini dapat membuka potensi kerja sama lintas komponen di lingkungan Kemendagri,” ujar Fahsul di Command Centre BSKDN pada Kamis (16/10).
Lebih lanjut, Fahsul menyampaikan pihaknya menyambut baik hasil survei BRIN dan menaruh harapan besar agar temuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat rekomendasi strategis kebijakan publik yang sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. “Semoga upaya ini membawa banyak manfaat bagi tugas dan fungsi organisasi kami, terutama dalam hal memberikan rekomendasi strategis kebijakan publik yang berlandaskan fakta dan data," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Riset dan Inovasi BRIN Boediastoeti Ontowirjo menjelaskan, SDDKB merupakan inisiatif BRIN untuk mendapatkan data komprehensif mengenai kehidupan beragama masyarakat Indonesia. Data ini, kata dia, banyak dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama.
“Survei ini kami lakukan untuk mendapatkan gambaran dari daerah-daerah sampel mengenai kehidupan beragama masyarakat. Hasilnya menggabungkan konsep kerukunan umat beragama, moderasi beragama, relasi agama-negara, serta isu-isu kontemporer lainnya,” jelas Boediastoeti.
Lebih jauh, Boediastoeti menerangkan, SDDKB bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang menyeluruh tentang berbagai dimensi kehidupan beragama, mulai dari keyakinan dan doktrin, ritual dan praktik ibadah, organisasi keagamaan, moralitas, etika dan spiritualitas, hingga budaya dan tradisi keagamaan di Indonesia.
Dalam konteks Kemendagri, data hasil survei ini dinilai relevan untuk memperkuat basis perumusan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di tingkat daerah. Beberapa data yang dapat dimanfaatkan antara lain mencakup sikap toleransi responden terhadap keberagaman, seperti kesediaan menerima guru dari pemeluk agama lain, bertetangga dengan penganut agama berbeda, atau mengizinkan pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan tempat tinggal. (M-3)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengajak daerah memperkuat kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
BKSDN Kemendagri menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Draf Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyelenggaraan Strategi Kebijakan.
Inovasi merupakan kunci penting dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Yusharto mengatakan, kerja sama dengan UI dan Unhas sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengukuran Indeks Inovasi Daerah.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved