Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, resmi menunjuk tiga pengacara dari AK Law Firm di Jakarta untuk mendampinginya menghadapi gugatan perdata senilai Rp125 triliun. Penunjukan kuasa hukum ini dilakukan langsung oleh Gibran pada 9 September lalu.
Sidang gugatan yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9) harus ditunda lantaran legal standing pihak tergugat I (Gibran) dan tergugat II (KPU RI) belum dinyatakan lengkap.
Kuasa hukum Gibran, Dadang Herli, menegaskan bahwa ia dan timnya ditunjuk langsung oleh Gibran secara pribadi, bukan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dengan demikian, status kuasa hukum kini sepenuhnya berada di tangan pengacara profesional dari firma hukum swasta.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan apakah Gibran akan hadir langsung di persidangan berikutnya.
""Belum ada arahan khusus," kata Dadang, Senin (16/9)..
Sebelumnya, pada sidang perdana yang digelar 8 September 2025, Gibran sempat menunjuk Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mewakilinya. Namun, langkah tersebut ditolak oleh penggugat, sehingga Gibran akhirnya menunjuk pengacara pribadi.
Gibran dan KPU RI digugat secara perdata oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal ke PN Jakpus. Dalam petitumnya meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Subhan menyebut Gibran tidak pernah menempuh pendidikan SMA sederajat yang diakui hukum di Indonesia, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan wakil presiden pada Pilpres lalu.
Ia juga menuntut agar Gibran bersama KPU membayar kerugian materiil dan immateriil senilai Rp125 triliun. Dana itu diminta untuk disetorkan ke kas negara dan kemudian dibagikan kepada seluruh warga negara. (MetroTV/P-4)
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan terkait pengusutan kasus serangan penyiraman air keras.
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Rismon Sianipar resmi meminta maaf kepada Jokowi dan Gibran terkait polemik ijazah palsu. Simak kronologi, alasan ilmiah, dan dampaknya.
Rismon Sianipar menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Wapres Gibran setelah kajian lanjutan menyimpulkan ijazah yang sempat dipolemikkan ternyata asli.
Donald Trump meminta Mahkamah Agung AS tinjau ulang putusan yang menyatakan dirinya melakukan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap penulis E. Jean Carroll.
Atas ditolaknya gugatan itu, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat juga menghukum Rea Wiradinata untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2,4 juta.
Gugatan perdata kasus wanprestasi Mobil Esemka masuk pada proses mediasi. Penggugat berharap terjalin komunikasi yang baik dengan Jokowi (tergugat I), Mantan Wapres Ma'ruf Amin (tergugat II)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan gugatan perdata kepada pihak-pihak yang dinilai menjadi pemicu banjir Jakarta dan banjir Jabodetabek beberapa waktu lalu.
Menteri Hanif menilai kedua DAS tersebut memainkan peran vital terhadap kehidupan masyarakat yang tinggal di hilirnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved