Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan gugatan perdata kepada pihak-pihak yang dinilai menjadi pemicu banjir Jakarta dan banjir Jabodetabek beberapa waktu lalu.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya telah melayangkan surat paksaan pembongkaran mandiri kepada empat pihak yang berlokasi di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan DAS Bekasi, yang dinilai menjadi pemicu banjir.
"Namun demikian tidak berhenti sampai di sini, kami juga sedang menyiapkan langkah-langkah gugatan perdata terkait dengan entitas yang telah menyebabkan banjir, baik itu di DAS Ciliwung maupun di DAS Bekasi," katanya.
Menteri Hanif menilai kedua DAS tersebut memainkan peran vital terhadap kehidupan masyarakat yang tinggal di hilirnya, sehingga penegakan hukum yang berkenaan dengannya harus diperkuat.
"Jadi, dua DAS ini berbeda dan sama-sama menimbulkan kerugian yang cukup serius. Pemerintah harus berbuat dengan cermat untuk mengembalikan dan memulihkan ini. Tidak lagi kita bisa bernarasi saja, tetapi tindakan nyata dan konkret harus kita bangun," tegasnya.
Hanif menekankan bahwa dalam hal ini semua pihak harus diingatkan, sebab semuanya memiliki kedudukan hukum yang sama dalam rangka menegakkan sendi-sendi tata lingkungan yang berpengaruh banyak dengan kehidupan masyarakat yang tinggal di hilirnya.
"Jadi, teman-teman yang kebetulan berada di lansekap ataupun dari topografi ataupun dari sistem (di daerah) atas, sistem penjaga lingkungan yang atas, kita wajib menjaga lingkungannya untuk menyiapkan pelayanan ekosistem lingkungannya ke lapisan bawah. Jadi, di DAS Ciliwung, DAS Bekasi, ini di bawahnya hidup 31 juta orang, dan kita wajib menjaga itu," ungkapnya.
Menteri Hanif juga menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap potensi 33 penyewa lainnya yang berada di hulu DAS Ciliwung dan DAS Bekasi. Ia juga menyampaikan pihaknya sedang berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan inventarisasi ulang terkait dengan unit-unit usaha yang ada di wilayah hulu DAS untuk mengambil langkah-langkah penanganan demi mengembalikan fungsi hulu sungai.
(Ant/H-3)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, curah hujan di wilayah Jakarta, akhir pekan lalu, sudah masuk dalam kategori ekstrem sehingga menyebabkan banjir
Banjir Jakarta 18 Januari 2026 merendam 37 RT. Cek lokasi pengungsian dan titik banjir terkini di sini.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Hingga Minggu sore, 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di Jakarta belum terbebas dari genangan akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam.
Di Jakarta Utara, satu RT di Kelurahan Ancol ketinggian air mencapai 25 sentimeter (cm), sementara di Jakarta Barat, tiga RT di Kelurahan Kedaung Kali Angke dengan ketinggian hingga 60 cm.
Hujan mengguyur ibukota sejak Minggu, 18 Januari 2026 dini hari, membuat sejumlah wilayah terendam banjir. Salah satu titiknya berada di Jembatan Tiga hingga Jalan Pluit Selatan Raya.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai potensi banjir di wilayah Jabodetabek.
Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada istilah untuk banjir kiriman. Ia menegaskan, banjir yang terjadi di ibu kota itu bukan karena air kiriman dari Bogor.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) pada 7-11 Juli 2025 untuk percepatan penanganan darurat banjir di area Jakarta Raya.
Untuk penanganan banjir di Jabodetabek, BNPB melanjutkan modifikasi cuaca
Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Tangerang pada Minggu (6/4) sore telah mengakibatkan sejumlah wilayah tergenang banjir.
Menko PMK Pratikno menyampaikan pemerintah serius dalam melakukan penanganan banjir Jabodetabek secara terpadu lintas Kementerian dan Lembaga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved