Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.Â
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.Â
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons soal para legislator yang dinonaktifkan berpeluang aktif kembali. Dasco mengatakan penonaktifan tersebut hanya awal dan proses sejatinya akan berlanjut di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI).
"Bahwa pada saat kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai, karena penonaktifan itu kan belum dalam dengan proses. Nah ini sudah diproses, nah kemudian kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat malam, 5 September 2025.
MKD, kata Dasco, akan berkoordinasi dengan mahkamah partai politik untuk memulai memeriksa legislator yang dinonaktifkan tersebut. Dia meminta agar menunggu proses yang bakal berlangsung di MKD.
"Tadi kalau ditanyakan hasilnya seperti apa, kita akan melihat hasil sinyal etiknya, nanti biar Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Partai itu berkoordinasi, mekanismenya sudah diatur sesuai dengan aturan yang ada," ujar Dasco.
Sebelumnya, Fraksi NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut pernyataan kontroversial yang menyulut kritik publik. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyusul dengan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, serta Surya Utama alias Uya Kuya.
Fraksi Golkar juga mengambil sikap dengan menonaktifkan kadernya sekaligus Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (H-3)
KEPUTUSAN sejumlah partai politik menonaktifkan anggotanya di DPR RI yang bermasalah, dinilai hanya sebagai langkah meredam kemarahan publik dan menyelamatkan citra parpol
Langkah partai politik menonaktifkan kadernya yang duduk di DPR RI merupakan mekanisme internal. Penonaktifan anggota dewan tidak menutup kemungkinan akan berujung pada proses PAW
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved