Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Bahlil Tegaskan Tidak Ada Moratorium IKN

Fachri Audhia Hafiez 
23/7/2025 21:25
Bahlil Tegaskan Tidak Ada Moratorium IKN
Taman Kusuma Bangsa di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.(Dok.Antara)

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons soal usulan moratorium atau penundaan sementara pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia mengatakan bahwa sejatinya sudah ada rencana dan tahapan untuk pembangunan IKN.

"Setahu saya nggak ada moratorium ya. Gini, membangun IKN itu kan sudah ada perencanaannya, tahapannya sudah ada. Itu aja yang dijalankan," kata Bahlil di Hotel Sultan, Jakarta, hari ini.

Dia mengatakan bahwa pembangunan suatu kota memang tidak cepat. Pasalnya, ada proses dan perencanaan yang panjang.

"Yang namanya membangun suatu kota negara itu kan tidak secepat dan tidak waktu yang 5 tahun. Perencanaan itu aja yang dijalankan ya," ujar Menteri ESDM itu.

Sebelumnya, Partai NasDem mendesak Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, segera diterbitkan. Hal itu merupakan salah satu opsi strategis yang disampaikan Partai NasDem, untuk ditindaklanjuti pemerintah pusat.

NasDem juga mendesak agar IKN segera difungsikan bertahap. Salah satunya dengan menempatkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN.

Dengan berkantornya wapres di IKN, pembangunan Indonesia timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat. Bahkan, mempercepat pemerataan pembangunan.

Jika IKN Belum Ditetapkan sebagai ibu kota negara, Partai NasDem mendesak moratorium sementara. Sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.

Menurut NasDem, langkah ini akan menghentikan ketidakpastian status IKN. Sekaligus memastikan infrastruktur yang sudah terbangun tidak mangkrak.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya