Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Berharap Hasto Bebas, PDIP Yogyakarta Kumpulkan Uang Receh dan Ucapkan Ikrar

Ardi Teristi Hardi
16/7/2025 17:12
Berharap Hasto Bebas, PDIP Yogyakarta Kumpulkan Uang Receh dan Ucapkan Ikrar
KADER PDIP menggelar aksi ikrar perjuangan dan pengumpulan uang receh di kantor DPC PDI Perjuangan, Kota Yogyakarta, Rabu (16/7/2025).(Dok. DPC PDIP Kota Yogyakarta.)

KADER PDIP menggelar aksi ikrar perjuangan dan pengumpulan uang receh di kantor DPC PDI Perjuangan, Kota Yogyakarta, Rabu (16/7/2025). Aksi ini disebutkan sebagai simbol melawan ketidakadilan dan berharap majelis hakim memberikan putusan bebas kepada Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

 

Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto mengatakan bahwa mereka menilai ada ketidakadilan, kriminalisasi, dan politisasi hukum terhadap PDIP, dalam hal ini Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

 

Eko juga menilai situasi yang menimpa PDIP saat ini mirip dengan serangan Kudatuli pada 27 Juli 1996. Kedua peristiwa itu dianggap serangan terbuka terhadap harkat, martabat dan kehormatan PDIP.

 

Untuk menjaga harkat dan martabat Ketua Umum PDI Perjuangan dan Sekretaris Jenderal maka pihaknya menggelar aksi ikrar perjuangan dan pengumpulan receh di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Yogyakarta. "Kita tegas menolak kriminalisasi dan politisasi hukum atas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Dr Ir Hasto Kristiyanto. Kita yakin dan percaya, Satyam Eva Jayate pada akhirnya kebenaran yang menang," kata Eko.

 

Makna Uang Receh

Kader PDIP yang juga Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro menjelaskan tentang uang receh sebagai simbol refleksi kasus hukum Hasto. Kasus ini dianggap masalah receh karena sudah ada putusan peradilan pada kasus yang sama di 2020.

 

"Kasus ini receh dan seharusnya tidak sampai pengadilan. Maka koin receh ini akan kami berikan kepada Majelis Hakim juga penyidik KPK. Kami melawan kriminalisasi yang terjadi atas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan," kata Wisnu soal aksi pengumpulan uang receh oleh kader PDIP itu.

 

Ikrar perjuangan diserukan oleh pengurus DPC PDIP Kota Yogyakarta, 11 anggota Fraksi Perjuangan Perjuangan di DPRD Kota Yogyakarta,  pengurus PAC se Kota Yogyakarta, serta Satgas Andhika Wiratama dan masyarakat Yogyakarta.

 

Lima Poin Ikrar Perjuangan

Berikut lima poin dalam ikrar perjuangan oleh pengurus DPC PDIP Kota Yogyakarta:

  1. Menolak kriminalisasi dan politisasi hukum. Aksi mengumpulkan koin hari ini adalah  lambang hati yang bersih melawan ketidakadilan.
  2. Peristiwa kriminalisasi dan politisasi hukum ini adalah Kudatuli 2.0 (jilid dua), mirip dengan Kudatuli, Peristiwa 27 Juli 1996
  3. Mendoakan dan memohon kepada Hakim untuk membebaskan Sekjend PDI Perjuangan Dr. Ir. Hasto Kristiyanto.
  4. Menginstruksikan kepada seluruh Kader PDI Perjuangan Kota Yogyakarta untuk tetap tenang dan siaga dengan mengedepankan aspek hukum.
  5. Satyam Eva Jayate, hanya kebenaran-lah yang akan menang. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya