Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Senin (7/7). Fatoni menggantikan Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong yang masa jabatannya telah berakhir.
Seusai pelantikan, Tito mengungkapkan harapannya agar Fatoni mampu merangkul seluruh tokoh masyarakat. Khususnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Forkopimda, semua tokoh-tokoh terutama gereja, adat, ada juga kelompok nusantara yang ada di sana juga perlu dirangkul karena kota Jayapura itu sudah menjadi kota yang multietnis," pesan Tito dalam acara pelantikan di Gedung A Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (7/7).
Tito juga meminta Fatoni untuk rajin menemui masyarakat di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk meredam potensi konflik.
"Sering turun ke lapangan bersama Forkopimda agar situasi politik dan keamanan bisa terjaga," jelasnya.
Sementara itu, Fatoni mengungkapkan sejumlah tugas yang telah menantinya. Salah satunya memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 pada 6 Agustus 2025.
"Maka tugas Pj Gubernur bersama-sama dengan penyelenggara pemilu adalah memastikan agar pelaksanaan Pilkada berlangsung lancar, aman, dan sukses," kata Fatoni.
Ia juga mengajak warga Papua untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas. Hal ini demi kelancaran pesta demokrasi tersebut.
"Semua elemen yang ada di Papua, mari bersatu-padu, bergotong-royong untuk menyukseskan Pilkada dan menjaga iklim yang kondusif di Papua," tandasnya. (P-4)
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Keputusan Presiden Prabowo tersebut objektif dan bijak karena mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap keberadaan dokumen penting yang menjadi dasar penetapan 4 pulau masuk wilayah Aceh
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved