Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Pada Selasa, 1 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan.
“Penggeledahan masih terus berjalan, nanti akan kami sampaikan update-nya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/7),
Budi belum merinci lokasi-lokasi yang digeledah maupun barang bukti yang diburu, dengan alasan kegiatan masih berlangsung di lapangan.
“Belum bisa kami sampaikan, karena teman-teman masih di lapangan,” ucap Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yaitu Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).
Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp231 juta, yang disebut hanya merupakan sisa dari pembagian dana suap yang telah terjadi sebelumnya.
KPK menduga para pemberi suap menjanjikan 10 hingga 20 persen dari nilai proyek sebagai imbalan. Total nilai proyek pembangunan jalan itu mencapai Rp231,8 miliar, sementara dana suap yang disiapkan ditaksir mencapai Rp46 miliar. (P-4)
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved