Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPK Sita 4 Tanah Sampai Apartemen Terkait Kasus Suap Dana Hibah

Candra Yuri Nuralam
26/6/2025 08:30
KPK Sita 4 Tanah Sampai Apartemen Terkait Kasus Suap Dana Hibah
Ilustrasi.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur. Total, ada empat aset yang diambil sementara oleh penyidik.

“Yaitu satu unit tanah dan satu unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, satu unit apartemen yang bertempat di Kota Malang, dan satu unit rumah yang beralamat di Kabupaten Mojokerto,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (26/6).

Aset Disita?

Budi mengatakan, empat aset itu diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK enggan memerinci identitas pemiliknya.

“Penyidik juga melakukan pemasangan pelang tanda penyitaan terhadap aset-aset yang diduga milik tersangka yang diduga diperoleh dari tindak pidana,” ucap Budi.

Para Tesangka?

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya