Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Raihan merupakan pegawainya. Nama dia muncul dalam persidangan kasus judi online, disebut sebagai tenaga ahli Lembaga Antirasuah, yang menerima Rp200 juta dari salah satu terdakwa kasus judi online (judol).
“Kami sampaikan bahwa Saudara Raihan bukan pegawai KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6).
Budi mengatakan, Raihan pernah dipanggil sebagai narasumber dalam acara yang dibuat KPK. Itu pun, cuma bekerja beberapa jam.
“Sebagai narasumber jenis pekerjaannya adalah dukungan dan tentu tidak intensi satu kali, delapan jam sehari, dan tidak dalam waktu durasi yang begitu lama,” ucap Budi.
Raihan dipanggil sebagai narasumber karena KPK membutuhkan keahliannya. Budi tidak mengetahui asal usai dia mengaku sebagai pegawai KPK, padahal cuma kerja beberapa jam.
Karenanya, KPK juga tidak bisa melarang dia bekerja untuk instansi atau orang lain. Termasuk, jika terafiliasi dengan terdakwa kasus judi online.
“Jadi, memang di sana tidak mengikat kepada profesionalisme yang bersangkutan untuk kemudian mengerjakan proyek-proyek lain,” ucap Budi.
Meski begitu, KPK tetap mendalami fakta persidangan kasus judi online itu. Inspektorat akan melakukan penelusuran soal kemungkinan Reihan terafiliasi dengan pegawai KPK.
“KPK pastikan, inspektorat akan mendalami informasi ini, apakah ada dugaan pelanggaran yang terkait dengan KPK-nya,” ujar Budi. (Can/P-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved