Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Raihan merupakan pegawainya. Nama dia muncul dalam persidangan kasus judi online, disebut sebagai tenaga ahli Lembaga Antirasuah, yang menerima Rp200 juta dari salah satu terdakwa kasus judi online (judol).
“Kami sampaikan bahwa Saudara Raihan bukan pegawai KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6).
Budi mengatakan, Raihan pernah dipanggil sebagai narasumber dalam acara yang dibuat KPK. Itu pun, cuma bekerja beberapa jam.
“Sebagai narasumber jenis pekerjaannya adalah dukungan dan tentu tidak intensi satu kali, delapan jam sehari, dan tidak dalam waktu durasi yang begitu lama,” ucap Budi.
Raihan dipanggil sebagai narasumber karena KPK membutuhkan keahliannya. Budi tidak mengetahui asal usai dia mengaku sebagai pegawai KPK, padahal cuma kerja beberapa jam.
Karenanya, KPK juga tidak bisa melarang dia bekerja untuk instansi atau orang lain. Termasuk, jika terafiliasi dengan terdakwa kasus judi online.
“Jadi, memang di sana tidak mengikat kepada profesionalisme yang bersangkutan untuk kemudian mengerjakan proyek-proyek lain,” ucap Budi.
Meski begitu, KPK tetap mendalami fakta persidangan kasus judi online itu. Inspektorat akan melakukan penelusuran soal kemungkinan Reihan terafiliasi dengan pegawai KPK.
“KPK pastikan, inspektorat akan mendalami informasi ini, apakah ada dugaan pelanggaran yang terkait dengan KPK-nya,” ujar Budi. (Can/P-3)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved