Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub, meyakini bahwa empat pulau yang saat ini menjadi sengketa mengandung hidrokarbon. Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk Jejak 4 Pulau di Aceh Lepas ke Sumut: Objek Wisata ke Potensi Migas.
"Sudah pasti 1.000%, kalau bisa 5.000% itu persoalannya (keempat pulau sengketa mengandung)," katanya, Sabtu (14/6).
Ia menegaskan, persoalan mengenai kepemilikan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sudah disepakati oleh mantan Gubernur Aceh dan Sumatra Utara pada 1992, yakni Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar serta disaksikan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rubini.
Menurutnya, secara geografis, Pulau Andaman juga dekat dengan wilayah Aceh. Namun, orang Aceh tidak mencaplok pulau itu meski memiliki kekayaan sumber daya alam berupa minyak yang luar biasa.
Dalam kesempatan yang sama, pakar batas laut ilmu kebumian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Eka Djunarsjah menjelaskan bahwa jika terjadi konflik yang melibatkan dua provinsi, maka harus ditengahi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Hanya saja dalam kaitannya dengan penetapan batas laut itu, ada hal yang sangat mendasar sebetulnya, bahwa penetapan batas laut itu dilakukan atau baru bisa dilakukan kalau pulau-pulaunya itu sudah pasti kepemilikannya. Jadi tidak dibalik," terangnya.
(Tri/P-3)
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved