Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anggota DPR Asal Aceh Yakin 4 Pulau Sengketa Mengandung Hidrokarbon

Tri Subarkah
14/6/2025 21:38
Anggota DPR Asal Aceh Yakin 4 Pulau Sengketa Mengandung Hidrokarbon
Pulau Lipan.(tangkapan layar.)

ANGGOTA DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub, meyakini bahwa empat pulau yang saat ini menjadi sengketa mengandung hidrokarbon. Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk Jejak 4 Pulau di Aceh Lepas ke Sumut: Objek Wisata ke Potensi Migas.

"Sudah pasti 1.000%, kalau bisa 5.000% itu persoalannya (keempat pulau sengketa mengandung)," katanya, Sabtu (14/6).

Sudah Disepakati?

Ia menegaskan, persoalan mengenai kepemilikan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sudah disepakati oleh mantan Gubernur Aceh dan Sumatra Utara pada 1992, yakni Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar serta disaksikan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rubini.

Menurutnya, secara geografis, Pulau Andaman juga dekat dengan wilayah Aceh. Namun, orang Aceh tidak mencaplok pulau itu meski memiliki kekayaan sumber daya alam berupa minyak yang luar biasa. 

Pihak Penengah?

Dalam kesempatan yang sama, pakar batas laut ilmu kebumian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Eka Djunarsjah menjelaskan bahwa jika terjadi konflik yang melibatkan dua provinsi, maka harus ditengahi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

"Hanya saja dalam kaitannya dengan penetapan batas laut itu, ada hal yang sangat mendasar sebetulnya, bahwa penetapan batas laut itu dilakukan atau baru bisa dilakukan kalau pulau-pulaunya itu sudah pasti kepemilikannya. Jadi tidak dibalik," terangnya.

(Tri/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya