Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPALA Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan penertiban kendaraan over dimension and over load akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Namun, Polri dipastikan tidak hanya menindak namun juga mengedukasi.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kita ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang patuh dan bertanggung jawab," kata Agus dalam keterangannya, Senin (9/6).
Agus mengatakan penertiban kendaraan kelebihan dimensi dan muatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta asosiasi pengusaha angkutan barang. Langkah ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
"Korlantas Polri merupakan unsur pelaksana tugas pokok Polri di bidang lalu lintas, yang berperan aktif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh Indonesia," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Kebijakan penertiban kendaraan kelebihan dimensi dan muatan ini didukung penuh berbagai kalangan. Tak hanya para pakar dan pengamat transportasi yang menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, tetapi juga masyarakat luas yang merasakan dampak positifnya secara langsung.
Langkah tegas Polri ini dinilai mampu menekan angka kecelakaan, mengurangi kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatkan kesadaran pengusaha angkutan terhadap pentingnya keselamatan berkendara. Maka itu, penanganan kendaraan over dimension and over load disebut bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan transportasi yang aman dan berkeadilan.
"Kendaraan over dimension dan over load tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan nyawa dan mempercepat kerusakan jalan," ujar Dian seorang akademisi yang peduli pentingnya tertib lalu lintas.
Selain itu, praktisi kebijakan publik memandang bahwa upaya ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap keselamatan masyarakat. Ia mengimbau seluruh pihak mengawal terus kebijakan ini
"Penegakan hukum terhadap kendaraan overdimension and overload juga harus disertai dengan edukasi dan solusi, seperti penataan ulang sistem logistik nasional," tutur pengamat transportasi, Darmaningtyas. (Yon/P-3
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho mengemukakan Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan flag off one way secara nasional pada Minggu
Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas mudik berupa one way lokal pada arus balik mulai Kamis sore ini (3/4). One way lokal akan dimulai dari area KM 188 Palimanan
KAKORLANTAS Polri Irjen Agus Suryanugroho memprediksi puncak arus balik Lebaran akan terjadi pada 5, 6, dan 7 April 2025
KAKORLANTAS Polri telah menyusun skema rekayasa lalu lintas (lalin) saat arus balik Lebaran 2025 untuk memastikan semua berjalan lancar.
Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengapresiasi strategi Korlantas Polri menyiapkan program dalam mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2025 termasuk rekayasa lalu lintas
Masyarakat dapat merasa lebih terbantu dan terayomi, sekaligus membantu pertumbuhan ekonomi.
Pelaksanaan Bakti Kesehatan di Lapangan Polres Metro Bekasi disediakan layanan kesehatan kepada 5.000 peserta dengan melibatkan sebanyak 200 tenaga kesehatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dugaan tindak pidana aktivitas tambang di Raja Ampat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen Polwan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin.
Kepolisian RI dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk sinergi dalam penegakan hukum guna memastikan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved