Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan suap dalam penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berbahaya bagi iklim kerja di Indonesia. Sebab, suap bisa membuat tenaga kerja tak kompeten melenggang seenaknya.
"Jika kita memasukkan TKA-TKA yang mungkin kurang sesuai atau kurang kompeten itu juga akan berdampak pada iklim ketenagakerjaan di Indonesia," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, hari ini.
KPK berjanji akan menuntaskan kasus ini. Kemnaker diharap bekerja sama, karena pengusutan penting untuk memperbaiki tata kelola penggunaan jasa TKA di Indonesia.
"Karena ini juga bisa menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbaiki bagaimana tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia," ucap Budi.
Pemerasan terhadap TKA ini diduga terjadi dari 2019. KPK menghitung para tersangka berhasil meraup Rp53 miliar.
KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan tersangka ditetapkan.
Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik. (Can/P-1)
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara.
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved