Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting menyusul peristiwa ledakan amunisi TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang terjadi pada 12 Mei 2025. Insiden tersebut menewaskan 13 orang, terdiri atas 4 anggota TNI dan 9 warga sipil.
Peristiwa ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan aktivitas pemusnahan amunisi tidak layak pakai (apkir) yang berdampak pada warga sipil. Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah daerah.
Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menegaskan bahwa TNI dan Polri harus menghentikan pelibatan warga sipil dalam aktivitas militer yang memiliki risiko tinggi, seperti kegiatan pemusnahan amunisi.
“Komnas HAM meminta agar TNI/Polri melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan terkait pemilihan lokasi kegiatan pemusnahan amunisi apkir dari lokasi-lokasi yang memiliki resiko tinggi terhadap keselamatan warga sipil (permukiman sipil) maupun keberlangsungan dan keseimbangan ekosistem lingkungan hidup (kawasan konservasi),” kata Uli dalam keterangannya pada Minggu (25/5).
Komnas HAM mendorong TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemusnahan amunisi, memastikan keselamatan personel serta pihak eksternal yang terlibat secara resmi dan bersertifikasi.
“Melakukan langkah evaluatif (khususnya) terhadap mekanisme pemusnahan amunisi dengan mengutamakan keselamatan kerja baik bagi personel TNI/Polri maupun pihak lain yang tersertifikasi,” imbuh Uli.
Selain itu, TNI harus mempertimbangkan untuk menutup secara permanen lokasi kegiatan pemusnahan amunisi di lahan konservasi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Komnas HAM mendesak TNI dan pemerintah daerah memberikan dukungan pemulihan komprehensif bagi keluarga korban, mencakup aspek fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi.
Selain itu, hasil investigasi insiden ledakan amunisi TNI di Garut juga diminta untuk disampaikan ke publik guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga mendapat sorotan. Komnas HAM meminta kementerian mengembalikan fungsi kawasan konservasi Leuweung Sancang yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi pemusnahan amunisi, agar kembali dikelola bersama masyarakat.
Komnas HAM lebih lanjut memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebagai pihak yang mengelola pemberian izin pinjam pakai lokasi konservasi di Leuweung Sancang untuk kegiatan pemusnahan amunisi.
“Kemenhut harus mengembalikan fungsi lokasi peledakan amunisi dimaksud sebagai kawasan konservasi yang dikelola dengan dukungan/pelibatan masyarakat,” kata Uli.
Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut, Komnas HAM merekomendasikan agar pemda:
Komnas HAM mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan militer berisiko tinggi, terutama jika tidak memiliki keahlian khusus atau sertifikasi resmi, serta tanpa adanya jaminan perlindungan dari negara. (Ant/P-4)
Para pekerja, sambungnya, tidak pernah mendapatkan pelatihan atau pendidikan yang tersertifikasi mengenai pemusnahan amunisi.
Dari hasil pemeriksaan itu, nanti para tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.
Prabowo sekaligus menitipkan kepada para pemimpin TNI agar menjaga pasukan sebaik-baiknya.
Upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer bakal dihadiri Presiden Prabowo Subianto di Pusdiklatpassus Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8).
Ini bukti nyata kolaborasi TNI AD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprof) Jateng, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Pipanisasi merupakan langkah tepat memperkuat pondasi sektor pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Ajukan Kredit BRIguna untuk Personel TNI AD dengan syarat mudah, suku bunga kompetitif, dan tenor fleksibel. Temukan cara cepat dan praktis untuk mendapatkan pinjaman tanpa agunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved