Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) merekrut 21 warga sipil sebagai pekerja harian lepas dalam proses pemusnahan amunisi kedaluarsa di Desa Sagara, Cibalong, Garut, Jawa Barat pada 12 Mei lalu. Puluhan pekerja sipil itu dibayar Rp150 ribu.
"Pada peristiwa tanggal 12 Mei 2025, sejumlah 21 orang dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi apkir TNI dengan upah Rp150 ribu per hari," kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/5).
Menurut Uli, para pekerja sipil itu dikoordinasi oleh Rustiawan, satu dari sembilan warga sipil yang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Para pekerja, sambungnya, tidak pernah mendapatkan pelatihan atau pendidikan yang tersertifikasi mengenai pemusnahan amunisi.
"Mereka belajar secara otodidak bertahun-tahun. Para pekerja tidak dibekali dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri dalam melaksanakan pekerjaannya," jelasnya.
Adapun tugas para warga sipil yang dipekerjakan di antaranya sebagai sopir truk, penggali lubang, pembongkar amunisi, dan juru masak. Uli menyebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah membuat pedoman terkait keterlibatan sipil dalam urusan penanganan dan pemusnahan amunisi.
"Memang (pedoman PBB) memberikan ruang pelibatan pihak lain dalam kegiatan sejenis dengan pemusnahan amunisi, tapi dengan syarat keahlian atau kompetensi tertentu," sambungnya.
Peristiwa itu juga turut mengakibatkan empat prajurit TNI meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, Komnas HAM merekomendasikan Panglima TNI maupun Kapolri untuk melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan untuk memastikan tidak lagi melibatkan warga sipil dalam kegiatan berisiko tinggi, termasuk pemusnahan amunisi.
(Tri/P-3)
Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting menyusul peristiwa ledakan amunisi TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved