Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap usulan pendanaan partai politik dengan APBN sudah masuk tahap diskusi. Lembaga Antirasuah sudah menyerap aspirasi dari banyak partai.
“Kajian terkait pencegahan korupsi pada partai politik saat ini masih berjalan dan saat ini masih dalam tahap diskusi dengan para partai politik peserta pemilu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (21/5).
Budi mengatakan, diskusi dibuat untuk menyerap aspirasi partai soal pendanaan sebagai biaya politik di Indonesia. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada pihak terkait agar diberikan solusi.
“Sehingga KPK bisa menemukan, mengidentifikasi apa yang menjadi akar masalah, sehingga kesimpulan ataupun rekomendasi yang diberikan oleh KPK kepada para pemangku kepentingan juga terukur sesuai dengan permasalahan ataupun sesuai dengan tujuan yang ingin kita capai,” ujar Budi.
Berdasarkan penilaian KPK, masalah dana partai untuk ongkos demokrasi bisa diselesaikan dengan APBN. Ada kajian khusus yang telah dibuat untuk membahas skema tersebut.
“Terkait dengan kajian potensi korupsi pada pembiayaan politik, KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian khususnya terkait dengan pendanaan parpol (partai politik),” ucap Budi.
Meski demikian, pendanaan pakai APBN ini belum final. Saran dari KPK masih bisa berubah, karena masih banyak sejumlah faktor yang bisa membuat belanja negara membengkak kalau membiayai partai.
“KPK juga terus mengalami berbagai isu terkait dengan upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan partai politik, khususnya di antaranya menyebabkan tingginya biaya pemilu, kemudian bagaimana kita menekan biaya-biaya politik, dan bagaimana kita mencegah pemenuhan biaya politik yang tinggi tersebut dari cara-cara yang ilegal,” tutur Budi. (Can/P-3)
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mengelola ekonomi secara pruden dengan mengusung kebijakan yang pro-pertumbuhan dan pro-rakyat. T
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
urbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran yang digunakan untuk iuran 1 miliar dolar AS untuk keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza bisa diambil dari apbn
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved