Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap usulan pendanaan partai politik dengan APBN sudah masuk tahap diskusi. Lembaga Antirasuah sudah menyerap aspirasi dari banyak partai.
“Kajian terkait pencegahan korupsi pada partai politik saat ini masih berjalan dan saat ini masih dalam tahap diskusi dengan para partai politik peserta pemilu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (21/5).
Budi mengatakan, diskusi dibuat untuk menyerap aspirasi partai soal pendanaan sebagai biaya politik di Indonesia. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada pihak terkait agar diberikan solusi.
“Sehingga KPK bisa menemukan, mengidentifikasi apa yang menjadi akar masalah, sehingga kesimpulan ataupun rekomendasi yang diberikan oleh KPK kepada para pemangku kepentingan juga terukur sesuai dengan permasalahan ataupun sesuai dengan tujuan yang ingin kita capai,” ujar Budi.
Berdasarkan penilaian KPK, masalah dana partai untuk ongkos demokrasi bisa diselesaikan dengan APBN. Ada kajian khusus yang telah dibuat untuk membahas skema tersebut.
“Terkait dengan kajian potensi korupsi pada pembiayaan politik, KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian khususnya terkait dengan pendanaan parpol (partai politik),” ucap Budi.
Meski demikian, pendanaan pakai APBN ini belum final. Saran dari KPK masih bisa berubah, karena masih banyak sejumlah faktor yang bisa membuat belanja negara membengkak kalau membiayai partai.
“KPK juga terus mengalami berbagai isu terkait dengan upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan partai politik, khususnya di antaranya menyebabkan tingginya biaya pemilu, kemudian bagaimana kita menekan biaya-biaya politik, dan bagaimana kita mencegah pemenuhan biaya politik yang tinggi tersebut dari cara-cara yang ilegal,” tutur Budi. (Can/P-3)
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved