Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Dalami Hubungan Saksi dengan Tersangka Legislator Kasus Dana Hibah

Candra Yuri Nuralam
15/5/2025 08:05
KPK Dalami Hubungan Saksi dengan Tersangka Legislator Kasus Dana Hibah
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 14 Mei 2025. Mereka diminta menjelaskan hubungannya dengan tersangka yang berstatus sebagai anggota DPRD, dalam kasus ini.

“(Didalami) hubungan mereka dengan anggota DPRD yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (15/5).

Latar Belakang Saksi?

Dua saksi itu merupakan pihak swasta yakni Jodi Pradana Putra (JPP) dan Bagus Wahyudyono (BW). Budi enggan memerinci nama legislator tersangka, yang diduga memiliki hubungan dengan dua orang itu.

Dalam pemeriksaan kemarin, kedua orang itu juga diminta menjelaskan keran mereka dalam proyek dana hibah ini. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

“(Juga) didalami terkait dengan pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat,” ujar Budi.

Jumlah Tersangkanya?

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya