Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai pengamanan kantor kejaksaan oleh TNI tidak akan mengganggu independensi ataupun hubungan antarlembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan. Sebab, kata dia, kebijakan ini disebut sebatas kerja sama pengamanan.
“Tetapi tadi saya yakin dan percaya sinergitas antara Polri dan TNI itu harus semakin kuat. Dan juga menyangkut soal untuk menjaga keamanan dan lain-lain sebagainya itu, saya rasa tusinya sudah jelas ya,” ujarnya, di Kantor Kemenkum Jakarta, pada Rabu (14/5).
Ia mengatakan bahwa sinergitas antara Polri dan TNI harus semakin kuat. Pernyataan itu diucapkan untuk menanggapi adanya perintah penjagaan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia oleh prajurit militer.
Saat ditanya terkait Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menginstruksikan jajaran TNI menjaga kantor kejaksaan, Supratman enggan berkomentar lebih lanjut. Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada.
“Kita tidak membicarakan itu dalam implementasi ya. Tapi nanti kami akan mencoba untuk menyampaikan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada,” kata Supratman
Kendati demikian, Supratman meyakini bahwa sinergitas antara TNI-Polri akan semakin kuat meskipun ada prajurit militer menjaga kantor kejaksaan. Seperti diberitakan, Kejagung membuat kerja sama dengan TNI. Kesepakatan yang tertuang terkait pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia. Perintah tersebut dilakukan melalui surat telegram TNI, di mana isi perintah terkait pengamanan menyeluruh tersebut sudah terbit. Namun, langkah pastinya sedang dalam proses.
"Hampir di semua MoU ada klausul pertukaran informasi," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa (13/5). (H-4)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
PENUGASAN prajurit TNI untuk mengamankan kantor kejaksaan merupakan satu dari delapan kerja sama antara TNI dan Kejaksaan RI. Kerja sama lainnya yakni pertukaran informasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved