Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kaesang hingga Giring Bisa Kembali Mencalonkan Diri sebagai Ketua Umum PSI

Devi Harahap
13/5/2025 23:53
Kaesang hingga Giring Bisa Kembali Mencalonkan Diri sebagai Ketua Umum PSI
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep (tengah) didampingi Plt Sekjen PSI, Isyana Bagoes Oka (kedua kanan)(MI/Usman Iskandar)

WAKIL Ketua Umum PSI, Andy Budiman mengatakan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dapat kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum untuk periode mendatang. Ia menegaskan, PSI membuka kesempatan bagi semua kadernya untuk mendaftarkan diri, termasuk para ketua umum dan mantan ketua umum.

“Apakah mantan ketua umum bisa mencalonkan diri? Boleh. Yang paling penting adalah mendapatkan syarat dukungan minimal, ya, termasuk juga Mas Kaesang. Dan apakah Mas Kaesang akan mencalonkan diri kembali? Nanti kita tanyakan kepada Mas Kaesang,” ujar Andy kepada awak media di Kantor DPP PSI pada Selasa (13/5). 

Selain itu, Andy menjelaskan bahwa Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha hingga Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie juga berpeluang untuk kembali maju sebagai bakal ketua umum sebab kedua sosok tersebut pernah menjabat sebagai ketua umum PSI sebelum Kaesang.

Andy menerangkan syarat utama untuk mendaftar sebagai calon ketum hanyalah menjadi kader, yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA). Dikatakan bahwa pendaftar juga harus mendapatkan rekomendasi dukungan dari 5 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI. 

“Kalau di PSI itu DPW itu di tingkat provinsi, jadi ada dukungan minimal lima, boleh lebih tapi tidak boleh kurang. Kemudian untuk DPD itu tingkat kabupaten/kota. Itu minimal 20, tidak boleh kurang tapi boleh lebih,” tutur Andy.

Sebelumnya, PSI secara resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum baru mulai Selasa (13/5/2025) hingga 18 Juni 2025. Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, layanan pendaftaran akan dibuka setiap hari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

“Per hari ini tanggal 13 Mei, kami membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum Partai PSI yang seluruh prosesnya akan dilaksanakan di Basecamp DPP PSI pada pukul 09.00 sampai 18.00 dengan syarat khusus," ujar Juru Bicara DPP PSI Beny Papa. 

Setelah pendaftaran ditutup pada 18 Juni 2025, Komite Kongres PSI akan memverifikasi berkas persyaratan dan mengumumkan secara resmi calon ketua umum yang memenuhi syarat. 

“Kita akan tetapkan dan kita akan umumkan sebagai calon ketua umum setelah melewati proses verifikasi berkas-berkas. Ini akan ditetapkan oleh sendiri Komite Kongres Partai PSI," jelas Beny.

Selanjutnya, para calon ketua umum akan diberikan waktu untuk melakukan kampanye dan menyampaikan visi-misinya kepada anggota PSI di seluruh Indonesia. 

Adapun untuk masa pemungutan suara pemilihan ketua umum dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 19 Juli 2025. Proses pemilihan dilakukan dengan sistem e-voting, di mana setiap kader memiliki satu suara

Hasil Pemilu Raya akan diumumkan bersamaan dengan pelaksanaan Kongres PSI pada 19 Juli 2025 di Solo, Jawa Tengah. (Dev/M-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya