Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menyita barang di kasus suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan cara menipu. Sebelumnya, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menceritakan cara penyidik Rossa Purbo Bekti mengambil barang darinya.
"Penyitaan yang dilakukan penyidik KPK telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (8/5).
Kusnadi merasa ditipu karena diminta Rossa masuk Gedung Merah Putih KPK dengan dalih dipanggil Hasto. Namun, saat masuk ke ruang pemeriksaan, dia malah digeledah dan sejumlah ponsel disita.
Menurut dia, penyitaan sudah didasari surat perintah dan geledah. Bahkan, ada berkas penyitaan yang membuat upaya paksa sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penyitaan dalam proses penyidikan tersebut juga telah menjadi substansi pemeriksaan klarifikasi di Dewan Pengawas KPK dan dinyatakan tidak terbukti melanggar etik," ucap Budi.
Budi juga menyebut penyitaan itu sudah diuji dalam praperadilan. Hasilnya, KPK memenangkan gugatan.
"Demikian halnya, penyitaan pada penyidikan ini juga sudah menjadi fakta hukum pada perkara praper (praperadilan) atas nama saudara HK (Hasto Kristiyanto). Fakta tersebut telah dipertimbangkan dan tidak pernah dinyatakan terbukti ada pelanggaran hukum acara," tandasnya. (Can/P-2)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Berbeda dengan prosedur penggantian lutut total, UKA fokus pada penggantian hanya bagian sendi lutut yang mengalami kerusakan.
Salah satu peserta calon anggota Kompolnas berinisial DSB terdaftar dari unsur Pakar Kepolisian (PK), namun saat lolos dalam tahap 12 besar statusnya berubah mewakili Tokoh Masyarakat (TM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved