Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menyita barang di kasus suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan cara menipu. Sebelumnya, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menceritakan cara penyidik Rossa Purbo Bekti mengambil barang darinya.
"Penyitaan yang dilakukan penyidik KPK telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (8/5).
Kusnadi merasa ditipu karena diminta Rossa masuk Gedung Merah Putih KPK dengan dalih dipanggil Hasto. Namun, saat masuk ke ruang pemeriksaan, dia malah digeledah dan sejumlah ponsel disita.
Menurut dia, penyitaan sudah didasari surat perintah dan geledah. Bahkan, ada berkas penyitaan yang membuat upaya paksa sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penyitaan dalam proses penyidikan tersebut juga telah menjadi substansi pemeriksaan klarifikasi di Dewan Pengawas KPK dan dinyatakan tidak terbukti melanggar etik," ucap Budi.
Budi juga menyebut penyitaan itu sudah diuji dalam praperadilan. Hasilnya, KPK memenangkan gugatan.
"Demikian halnya, penyitaan pada penyidikan ini juga sudah menjadi fakta hukum pada perkara praper (praperadilan) atas nama saudara HK (Hasto Kristiyanto). Fakta tersebut telah dipertimbangkan dan tidak pernah dinyatakan terbukti ada pelanggaran hukum acara," tandasnya. (Can/P-2)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Berbeda dengan prosedur penggantian lutut total, UKA fokus pada penggantian hanya bagian sendi lutut yang mengalami kerusakan.
Salah satu peserta calon anggota Kompolnas berinisial DSB terdaftar dari unsur Pakar Kepolisian (PK), namun saat lolos dalam tahap 12 besar statusnya berubah mewakili Tokoh Masyarakat (TM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved