Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak laporan atas penerimaan gratifikasi lebaran. Total, ada 802 aduan yang masuk.
“KPK sampaikan bahwa sampai dengan 7 Mei 2025 telah menerima sejumlah 802 pelaporan gratifikasi terkait hari raya. Pelaporan tersebut disampaikan oleh 631 pelapor yang berasal dari 135 instansi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/5).
Budi mengatakan lebih dari 900 barang yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara itu. Total barang ditaksir lebih dari lima ratus jura rupiah.
“Jumlah objek gratifikasi dari seluruh laporan tersebut adalah 924 dengan total nilai taksirannya sebesar Rp506 juta,” ucap Budi.
Budi enggan memerinci jenis barang yang dilaporkan para pejabat. Penyelenggara negara diimbau untuk menolak gratifikasi.
“KPK tetap mengimbau kepada para pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menolak pemberian gratifikasi pada kesempatan pertama,” ujar Budi.
KPK mengatakan ada sejumlah kondisi yang membuat penerimaan gratifikasi tidak bisa ditolak. Untuk itu, pejabat diminta segera melapor.
“Namun, apabila dalam kesempatan tersebut pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak bisa menolak, maka diimbau untuk melaporkan kepada KPK atau unit pengelola gratifikasi pada masing-masing instansi,” tutur Budi. (P-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved