Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
DALAM sebuah operasi yang berlangsung cepat dan terukur, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang disamarkan menggunakan truk pengangkut ikan asin. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gurita 2025, yang digelar pada Sabtu (26/04) di Jalan Raya Semarang–Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, awalnya truk tersebut terlihat membawa ikan asin sebagaimana muatan biasa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh dua sopir berinisial DF dan GR, petugas menemukan 499 ball dan 1.003 slop rokok berbagai merek tanpa pita cukai (rokok polos).
“Total rokok yang berhasil diamankan mencapai 1,48 juta batang, dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp2 miliar. Potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai lebih dari Rp1,1 miliar,” jelas Megah Andiarto.
Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai untuk tidak hanya melindungi perekonomian negara dari praktik ilegal, tetapi juga menjaga kondisi pasar agar tetap sehat, kompetitif, dan adil bagi seluruh pelaku usaha sah.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menegaskan bahwa Operasi Gurita 2025 akan terus diperkuat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Selain meningkatkan pengawasan di jalur-jalur strategis, Bea Cukai juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai. (RO/Z-10)
Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal belum menyasar akar masalah karena terlalu fokus pada penindakan di bagian hilir tanpa mengatasi sumber permasalahan dari sisi hulu.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved