Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM sebuah operasi yang berlangsung cepat dan terukur, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang disamarkan menggunakan truk pengangkut ikan asin. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gurita 2025, yang digelar pada Sabtu (26/04) di Jalan Raya Semarang–Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, awalnya truk tersebut terlihat membawa ikan asin sebagaimana muatan biasa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh dua sopir berinisial DF dan GR, petugas menemukan 499 ball dan 1.003 slop rokok berbagai merek tanpa pita cukai (rokok polos).
“Total rokok yang berhasil diamankan mencapai 1,48 juta batang, dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp2 miliar. Potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai lebih dari Rp1,1 miliar,” jelas Megah Andiarto.
Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai untuk tidak hanya melindungi perekonomian negara dari praktik ilegal, tetapi juga menjaga kondisi pasar agar tetap sehat, kompetitif, dan adil bagi seluruh pelaku usaha sah.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menegaskan bahwa Operasi Gurita 2025 akan terus diperkuat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Selain meningkatkan pengawasan di jalur-jalur strategis, Bea Cukai juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai. (RO/Z-10)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved