Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DALAM sebuah operasi yang berlangsung cepat dan terukur, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang disamarkan menggunakan truk pengangkut ikan asin. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gurita 2025, yang digelar pada Sabtu (26/04) di Jalan Raya Semarang–Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, awalnya truk tersebut terlihat membawa ikan asin sebagaimana muatan biasa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh dua sopir berinisial DF dan GR, petugas menemukan 499 ball dan 1.003 slop rokok berbagai merek tanpa pita cukai (rokok polos).
“Total rokok yang berhasil diamankan mencapai 1,48 juta batang, dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp2 miliar. Potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai lebih dari Rp1,1 miliar,” jelas Megah Andiarto.
Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai untuk tidak hanya melindungi perekonomian negara dari praktik ilegal, tetapi juga menjaga kondisi pasar agar tetap sehat, kompetitif, dan adil bagi seluruh pelaku usaha sah.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menegaskan bahwa Operasi Gurita 2025 akan terus diperkuat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Selain meningkatkan pengawasan di jalur-jalur strategis, Bea Cukai juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai. (RO/Z-10)
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen.
Pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menyoroti potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang masih marak di berbagai wilayah di Jatim.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan upaya pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan rokok ilegal.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved