Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BEA Cukai Cilacap, bekerja sama dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya, menggelar operasi besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal di kawasan Kawunganten, Cilacap pada Selasa (15/04). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 12.520 batang rokok ilegal yang ditemukan di sejumlah warung dan jasa pengiriman.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cilacap, Irwan Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan 640 bungkus rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp18 juta dan potensi kerugian negara sekitar Rp9 juta.
“Rokok-rokok ini jelas tidak dilengkapi pita cukai dan masuk dalam kategori ilegal,” tegas Irwan.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Bea Cukai Cilacap untuk proses lebih lanjut. Pelanggaran ini diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Irwan menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari program pemberantasan rokok ilegal yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Kabupaten Cilacap. Hingga April 2025, tim gabungan telah melakukan empat operasi serupa di wilayah tersebut.
"Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menekan peredaran rokok ilegal. Kami mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Cilacap," pungkasnya.
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Pemerintah didorong melakukan reformasi menyeluruh terhadap struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Moratorium akan mempertimbangkan pengendalian konsumsi hasil tembakau, industri dan tenaga kerja, optimalisasi penerimaan capaian negara, dan peredaran rokok ilegal.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
Pemerintah didorong untuk melakukan deregulasi dan revitalisasi industri guna meringankan beban sektor padat karya.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal untuk meningkatkan efektivitas penindakan dan penegakan hukum.
Status tersangka pada WDA bermula dari penindakan sebuah truk bermuatan 800.000 batang rokok ilegal.
Aturan soal kemasan rokok tanpa identitas merek atau rokok kemasan polos, semula diwacanakan masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Menekan peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Kabupaten Sidoarjomenggelar operasi gabungan pada 15–16 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved