Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku tengahmenyiapkan pembekalan atau retret kepala daerah gelombang kedua. Ia akan menyiapkan sejumlah skenario untuk retret jilid II tersebut.
"Nanti akan ada beberapa skenario," kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4).
Tito memastikan kepala daerah yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto bakal diikut sertakan dalam retret gelombang kedua. Mereka yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Hellyana serta Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo dan Ones Pahabol.
"Nanti ini akan ditambah yang dua ini jadi sudah kita buat skenario nanti kita tambah yang dua ini," katanya.
Hanya saja Tito tidak menjelaskan lebih jauh mengenai skenario Retret yang dimaksud. Ia mengatakan akan dijelaskan pada lain kesempatan.
"Nanti kita sampaikan," pungkasnya.
(Bob/P-3)
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Mendagri Tito Karnavian sepakat dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada dengan DPR RI sejak 22 Januari 2024.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved