Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan membela Penyidik Rossa Purbo Bekti dalam gugatan perdata dari eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina di Pengadilan Negeri Bogor. Tim Biro Hukum Lembaga Antirasuah sempat ditolak saat mau memberikan bantuan oleh majelis hakim.
“Info yang kami dapatkan sudah dilakukan penambahan dan diperbolehkan dan sudah dimintakan untuk diajukan kepada PN Bogor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis (10/4).
Tessa mengatakan, Tim Biro Hukum KPK ditolak bantu Rossa gegara sudah ada kuasa hukum dari IM57+ Institute. Namun, Lembaga Antirasuah meminta penambahan kuasa hukum kepada hakim, kemarin.
Permintaan itu dikabulkan. Kini, Rossa dibela banyak lini dalam gugatan perdata atas pemeriksaan Tio, yang dinilai merugikan tersebut.
“Jadi harapan kita untuk sidang berikutnya dari Birohukum bisa bersama-sama kuasa hukum dari IM57 mendampingi penyidik sodara RPB (Rossa Purbo Bekti) di persidangan tersebut,” ucap Tessa.
Sebelumnya, Rossa Purbo Bekti digugat Agustiani Tio Fridelina. Rossa digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Bogor dengan nilai kompensasi Rp 2,5 miliar.
IM57+ Institute dan beberapa eks penyidik senior KPK merespons gugatan itu. Salah satunya, yakni Novel Baswedan, dengan hadir dalam sidang yang berlangsung hari Rabu, 9 April 2025.
”Dalam konteks ini kami prihatin ketika ada penegakan hukum digugat secara perdata. Bayangkan, penegak hukum, sebagai penyidik, penyelidik, bahkan hakim, ketika mereka bekerja itu untuk dan atas nama negara. Kalau kemudian penegak hukum justru digugat secara perdata, ini kami prihatin,” ungkap Novel usai sidang, Rabu, 9 April 2025. (Can/P-3)
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Penyidik Rossa
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami dari mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde, Senin (17/2)
Menurut Tessa, fakta soal kasus ini belum bisa dibuka sepenuhnya sebelum persidangan digelar. Masyarakat diharap bersabar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved