Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan ingin bergabung sebagai anggota dalam Forum Global Anti-Korupsi (OECD). Keputusan diambil karena tindakan rasuah dinilai ancaman bagi kemajuan bangsa.
“Kami menyadari bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa,” kata Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan tertulis, Kamis (27/3).
Yusril menyambangi Forum OECD di Paris, Prancis. Dalam agenda itu, dia menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Pemerintah Indonesia terus memperkuat regulasi dan kelembagaan, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, serta meratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada 2006,” tegas Yusril.
Dia juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan pemberantasan korupsi dalam cara kerjanya. Keinginan bergabung dengan OECD dinilai bisa memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia dan dunia.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi bukti konkret dari keseriusan kami dalam memerangi korupsi sesuai dengan standar internasional,” ucap Yusril. (Can/P-3)
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
Menurut Yusril, Pemerintah siap sedia kapan saja untuk membahas RUU yang inisiatifnya telah diajukan DPR sejak tahun 2003 tersebut.
Tujuh tersangka telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
Yusril mengaku belum mengetahui kepastian jumlah mahasiswa Indonesia yang ditangkap. Ia mempersilahkan awak media bertanya ke Kemlu.
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
PEMERINTAH RI mengajukan banding atas keputusan pengadilan Prancis terkait kasus Navayo International AG dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved