Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Febri Diansyah yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pemanggilan adik kandungnya Fathroni Diansyah, yang dilakukan KPK. Febri yakin adiknya dipanggil karena pernah magang di Kantor Visi Law.
“Dia (saat pendampingan hukum kasus tersangka di KPK) sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Maret 2025.
Fathroni dipanggil KPK untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang salah satu tersangka. Lembaga Antirasuah tidak memerinci kaitan perkara itu dengan adik Febri.
Namun, Febri menegaskan adiknya tidak memiliki kaitan dengan Visi Law, saat ini. Sebab, kedua orang itu kini bekerja sama di kantor baru.
“Sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm,” ucap Febri.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025. Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.
Dalam penggeledahan kemarin, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik. Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu, kemarin. (H-3)
Adik Febri Diansyah itu berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat salah satu tersangka.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia merupakan karyawan swasta Fathroni Diansyah.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved