Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGACARA Febri Diansyah yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pemanggilan adik kandungnya Fathroni Diansyah, yang dilakukan KPK. Febri yakin adiknya dipanggil karena pernah magang di Kantor Visi Law.
“Dia (saat pendampingan hukum kasus tersangka di KPK) sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Maret 2025.
Fathroni dipanggil KPK untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang salah satu tersangka. Lembaga Antirasuah tidak memerinci kaitan perkara itu dengan adik Febri.
Namun, Febri menegaskan adiknya tidak memiliki kaitan dengan Visi Law, saat ini. Sebab, kedua orang itu kini bekerja sama di kantor baru.
“Sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm,” ucap Febri.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025. Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.
Dalam penggeledahan kemarin, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik. Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu, kemarin. (H-3)
Adik Febri Diansyah itu berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat salah satu tersangka.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia merupakan karyawan swasta Fathroni Diansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Menurut Asep, kemungkinan Risharyudi sebagai perantara sangat besar. Sebab, dia bekerja mewakili bosnya, selama menjadi stafsus.
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved