Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Febri Diansyah yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pemanggilan adik kandungnya Fathroni Diansyah, yang dilakukan KPK. Febri yakin adiknya dipanggil karena pernah magang di Kantor Visi Law.
“Dia (saat pendampingan hukum kasus tersangka di KPK) sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Maret 2025.
Fathroni dipanggil KPK untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang salah satu tersangka. Lembaga Antirasuah tidak memerinci kaitan perkara itu dengan adik Febri.
Namun, Febri menegaskan adiknya tidak memiliki kaitan dengan Visi Law, saat ini. Sebab, kedua orang itu kini bekerja sama di kantor baru.
“Sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm,” ucap Febri.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025. Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.
Dalam penggeledahan kemarin, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik. Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu, kemarin. (H-3)
Adik Febri Diansyah itu berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat salah satu tersangka.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia merupakan karyawan swasta Fathroni Diansyah.
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved