Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGACARA Febri Diansyah yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pemanggilan adik kandungnya Fathroni Diansyah, yang dilakukan KPK. Febri yakin adiknya dipanggil karena pernah magang di Kantor Visi Law.
“Dia (saat pendampingan hukum kasus tersangka di KPK) sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Maret 2025.
Fathroni dipanggil KPK untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang salah satu tersangka. Lembaga Antirasuah tidak memerinci kaitan perkara itu dengan adik Febri.
Namun, Febri menegaskan adiknya tidak memiliki kaitan dengan Visi Law, saat ini. Sebab, kedua orang itu kini bekerja sama di kantor baru.
“Sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm,” ucap Febri.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025. Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.
Dalam penggeledahan kemarin, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik. Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu, kemarin. (H-3)
Adik Febri Diansyah itu berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat salah satu tersangka.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia merupakan karyawan swasta Fathroni Diansyah.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved