Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai lebaran Idul Fitri untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Bisa jadi setela lebaran,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3).
Budi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pemeriksaan untuk mendalami kasus dugaan rasuah di BJB ini. Dalam beberapa hari ke depan, permintaan keterangan menyasar pihak internal BJB.
“Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan Untuk pengambilan saksi-saksi Khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses Pengadaan periklanan,” ucap Budi.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (P-4)
KPK sudah menyita 26 kendaraan terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. Salah satunya yakni Motor Royal Enfield dan mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bukan cuma Motor Royal Enfield, penyidik KPK juga menyita sebuah mobil dalam penggeledahan rumah Ridwan Kamil beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi Bank BJB.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon untuk mendalami kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang disita KPK karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB ternyata tidak dicatatkan dalam LHKPN.
MANTAN Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan dimintai keterangan soal asal-usul motor Royal Enfield miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPKĀ menegaskan tidak sembarangan menyita Motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Asal usul kendaraan itu diduga dari tindak pidana korupsi
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved