Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai lebaran Idul Fitri untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Bisa jadi setela lebaran,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3).
Budi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pemeriksaan untuk mendalami kasus dugaan rasuah di BJB ini. Dalam beberapa hari ke depan, permintaan keterangan menyasar pihak internal BJB.
“Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan Untuk pengambilan saksi-saksi Khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses Pengadaan periklanan,” ucap Budi.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (P-4)
KPK) menyebut dugaan rasuah di PT Bank BJB Tbk berkaitan dengan proyek pengadaan iklan, sejumlah lokasi digeledah salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak sembarangan melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menegaskan kasus dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk tak berkaitan dengan partainya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
KPK mengungkapkan alasan memilih rumah Ridwan Kamil sebagai yang pertama digeledah terkait kasus korupsi Bank BJB.
Penyidik KPK menyita uang Rp70 miliar dan mobil dalam penggeledahan kasus korupsi Bank BJB. Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi termasuk rumah Ridwan Kamil.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved