Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jelang Pengesahan Revisi UU TNI, Ketua Komisi I DPR Menghadap Prabowo

Yakub Pratama Wijayaatmaja
19/3/2025 17:48
Jelang Pengesahan Revisi UU TNI, Ketua Komisi I DPR Menghadap Prabowo
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto(metrotvnews/Kautsar)

KETUA Komisi I DPR Utut Adianto menemui Presiden RI Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/3). Utut menuturkan salah satu agenda pertemuan dengan Prabowo membahas Revisi UU TNI. 

"Antara lain. Makanya banyak diskusi banyak hal dari sisi," ujar Utut, Rabu (19/3).

Saat ditanya soal sikap Prabowo setuju atau tidaknya terhadap RUU TNI, Utut menegaskan semuanya tidak ada masalah. "Kan semuanya nggak ada masalah," tegas Utut.

Namun, Utut tidak membeberkan lebih detil  terkait bagaimana sikap Prabowo terkait RUU TNI yang jadi polemik di masyarakat.

Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). 

Kesepakatan telah diambil dalam Rapat Pleno Komisi I DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3). 

Di hari yang sama, DPR juga menggelar audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. 

Dialog tertutup itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

Dasco mengatakan dari audiensi itu terdapat titik temu. Khususnya terkait dengan polemik perubahan beleid tersebut.

DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, Kamis, 20 Maret 2025, besok. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya