Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau jubir KPK, Febri Diansyah, yang kini menjadi tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengatakan ada 4 hal krusial dalam dakwaan KPK terhadap kliennya yang bertentangan. Hal itu dianggap bertentangan dengan fakta hukum yang telah diuji dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.
Sebelum memaparkan empat poin krusial itu, Febri menjelaskan terdapat eksaminasi terhadap dua keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh sembilan ahli dari tiga bidang keahlian hukum, yaitu hukum pidana, hukum administrasi negara, dan hukum tata negara.
"Eksaminasi ini adalah metode yang digunakan oleh ahli hukum untuk menguji ulang keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Febri dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu, (12/3).
Pada poin nomor 22, dakwaan KPK menyebutkan bahwa Nazarudin Kemas memperoleh suara nol dalam pemilihan legislatif, padahal fakta hukum yang telah diuji dalam putusan nomor 18 menunjukkan bahwa Nazarudin Kemas justru memperoleh suara terbanyak.
"Ini bertentangan dengan fakta yang ada dan menimbulkan kesan seolah-olah ada kepentingan lain di balik dakwaan ini," ujarnya.
Di poin nomor 23, dakwaan menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto pernah melakukan pertemuan tidak resmi dengan Wahyu Setiawan. Namun, fakta hukum dalam putusan nomor 28 yang mengadili Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio menyatakan bahwa pertemuan Hasto dengan KPU adalah pertemuan resmi saat rekapitulasi suara pada April dan Mei 2019. "Tidak ada pertemuan tidak resmi seperti yang dituduhkan," jelas Febri.
Pada poin nomor 24, dakwaan menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto menerima laporan dari Saiful Bahri dan menyetujui rencana pemberian uang kepada Wahyu Setiawan. Namun, dalam putusan nomor 28, tidak ada fakta hukum yang menyebutkan hal tersebut. "Ini adalah tuduhan yang tidak berdasar dan sudah diuji di persidangan sebelumnya," tuturnya.
Di poin nomor 25, dakwaan menuduh Hasto Kristiyanto memberikan dana Rp400 juta melalui Kusnadi kepada Donny Tri Istiqomah, yang ujungnya diberikan kepada Wahyu Setiawan. Namun, putusan nomor 18 dengan terdakwa Saiful Bahri menyatakan bahwa sumber dana tersebut adalah Harun Masiku, bukan Hasto Kristiyanto. "Ini jelas sekali dalam putusan nomor 18, sumber dana bukan dari Hasto," ucap Febri.
Febri Diansyah menegaskan bahwa tim hukumnya akan mengawal proses persidangan yang akan dimulai pada Jumat (15/3) mendatang, dengan penuh penghormatan terhadap forum pengadilan.
"Kami berharap proses persidangan ini dapat berjalan secara adil dan transparan, sehingga kebenaran yang sesungguhnya dapat terungkap," pungkasnya. (Ant/H-3)
"Kemarin ada rompi biru sampai diledekin oleh banyak pihak ya, dibuatin kartunnya ada. Saya melihat di media sosial itu sampai ada kartun doraemon yang mengeluarkan rompi biru."
"Isu kepastian hukum harus dilihat juga bagaimana ada perlindungan hukum bagi pengusaha yang beritikad baik," ujarnya.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif."
Febri mengatakan dia bertemu dengan sambo di ruang tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Saat itu, Febri sedang bernegosiasi tentang permintaan bantuan hukum untuk Putri.
Yudi mengingatkan tentang reaksi publik yang cenderung negatif terhadap keputusan Febri dan Rasamala masuk sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Yudi mengatakan bahwa sudah muncul sentimen negatif dari publik atas keputusan Febri dan Rasamala menjadi kuasa hukum Sambo dan Putri.
Siapa saja mereka sebenarnya? Kapan Hasto akan 'meledakkannya'?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku menyesal dan bersedih atas keputusan FIFA yang membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
PDIP membela dua kadernya yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali Wayan Koster terkait polemik penolakan kedatangan Timnas Israel ke Indonesia.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan tidak ada kotak kosong di Pilkada Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung cara bicara Anies Baswedan yang dinilai menarik ketika ditanya peluang mendukung Anies di Pilgub Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved