Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak sembarangan memanggil Advokat Febri Diansyah pada Senin, 14 April 2025. Ada petunjuk terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang harus dikonfirmasi saksi itu.
“Saya pikir penyidik memiliki petunjuk dan bukti, baik itu dari dokumen maupun keterangan saksi, hal apa saja yang diperlukan keterangan dari sodara F (Febri) di perkara tersangka Harun Masiku,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (15/4).
Tessa enggan memerinci petunjuk yang dimiliki penyidik. Namun, kata dia, konfirmasi kepada saksi merupakan hal wajar dalam tahapan penyidikan.
“Tentu semua pertanyaan itu berdasar dan pasti akan dikonfirmasi dan apapun yang disampaikan itu menjadi hak dari sodara F kepada rekan-rekan jurnalis,” ucap Tessa.
KPK juga tidak membuka bukti kasus ini lebih jauh. Data yang didapat akan dibongkar dalam persidangan, nanti.
“Untuk dari KPK sendiri tentunya akan membuka semua hasil pemeriksaan pada saatnya nanti di persidangan,” ujar Tessa.
Febri memenuhi panggilan penyidik KPK, kemarin. Menurut dia, penyidik mencecarkan pertanyaan kepadanya seputar tugasnya sebagai pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Yang perlu saya sampaikan di sini adalah, dari keseluruhan poin yang dibahas dalam proses pemeriksaan, posisi saya dalam pemeriksaan ini adalah sebagai advokat khususnya penasehat hukum Pak Hasto Kristiyanto,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.
Febri mengatakan, pemeriksaan sejatinya rampung sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, ada sejumlah revisi pemberkasan keterangan yang membuat dia harus keluar dari ruang pemeriksaan lebih lama.
Menurut Febri, penyidik memintanya menjelaskan kronologi dirinya bergabung dengan tim kuasa hukum Hasto. Eks Jubir KPK itu bahkan sampai membawa salinan surat kuasa sebagai Advokat Sekjen PDIP.
“Saya tadi juga bawa copy surat kuasa khusus untuk proses persidangan pada perkara nomor 36 yang sekarang sedang berjalan dan kemudian itu saya perlihatkan,” ujar Febri. (Can/P-3)
"Kemarin ada rompi biru sampai diledekin oleh banyak pihak ya, dibuatin kartunnya ada. Saya melihat di media sosial itu sampai ada kartun doraemon yang mengeluarkan rompi biru."
"Isu kepastian hukum harus dilihat juga bagaimana ada perlindungan hukum bagi pengusaha yang beritikad baik," ujarnya.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif."
Febri mengatakan dia bertemu dengan sambo di ruang tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Saat itu, Febri sedang bernegosiasi tentang permintaan bantuan hukum untuk Putri.
Yudi mengingatkan tentang reaksi publik yang cenderung negatif terhadap keputusan Febri dan Rasamala masuk sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Yudi mengatakan bahwa sudah muncul sentimen negatif dari publik atas keputusan Febri dan Rasamala menjadi kuasa hukum Sambo dan Putri.
Siapa saja mereka sebenarnya? Kapan Hasto akan 'meledakkannya'?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku menyesal dan bersedih atas keputusan FIFA yang membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
PDIP membela dua kadernya yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali Wayan Koster terkait polemik penolakan kedatangan Timnas Israel ke Indonesia.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan tidak ada kotak kosong di Pilkada Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung cara bicara Anies Baswedan yang dinilai menarik ketika ditanya peluang mendukung Anies di Pilgub Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved