Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak sembarangan memanggil Advokat Febri Diansyah pada Senin, 14 April 2025. Ada petunjuk terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang harus dikonfirmasi saksi itu.
“Saya pikir penyidik memiliki petunjuk dan bukti, baik itu dari dokumen maupun keterangan saksi, hal apa saja yang diperlukan keterangan dari sodara F (Febri) di perkara tersangka Harun Masiku,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (15/4).
Tessa enggan memerinci petunjuk yang dimiliki penyidik. Namun, kata dia, konfirmasi kepada saksi merupakan hal wajar dalam tahapan penyidikan.
“Tentu semua pertanyaan itu berdasar dan pasti akan dikonfirmasi dan apapun yang disampaikan itu menjadi hak dari sodara F kepada rekan-rekan jurnalis,” ucap Tessa.
KPK juga tidak membuka bukti kasus ini lebih jauh. Data yang didapat akan dibongkar dalam persidangan, nanti.
“Untuk dari KPK sendiri tentunya akan membuka semua hasil pemeriksaan pada saatnya nanti di persidangan,” ujar Tessa.
Febri memenuhi panggilan penyidik KPK, kemarin. Menurut dia, penyidik mencecarkan pertanyaan kepadanya seputar tugasnya sebagai pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Yang perlu saya sampaikan di sini adalah, dari keseluruhan poin yang dibahas dalam proses pemeriksaan, posisi saya dalam pemeriksaan ini adalah sebagai advokat khususnya penasehat hukum Pak Hasto Kristiyanto,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.
Febri mengatakan, pemeriksaan sejatinya rampung sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, ada sejumlah revisi pemberkasan keterangan yang membuat dia harus keluar dari ruang pemeriksaan lebih lama.
Menurut Febri, penyidik memintanya menjelaskan kronologi dirinya bergabung dengan tim kuasa hukum Hasto. Eks Jubir KPK itu bahkan sampai membawa salinan surat kuasa sebagai Advokat Sekjen PDIP.
“Saya tadi juga bawa copy surat kuasa khusus untuk proses persidangan pada perkara nomor 36 yang sekarang sedang berjalan dan kemudian itu saya perlihatkan,” ujar Febri. (Can/P-3)
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meragukan keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal mendengarnya aliran dana suap berasal dari Hasto.
Febri mengatakan, surat panggilan terhadapnya dikirimkan penyidik melalui pesan WhatsApp. Menurut dia, permintaan keterangan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
KPK melakukan eskalasi tekanan setelah Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Hasto Kristiyanto
PENGACARA Febri Diansyah yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pemanggilan adik kandungnya Fathroni Diansyah, yang dilakukan KPK.
KPK membuka peluang untuk memeriksa pengacara Donal Fariz (DF), atau mantan pegawai KPK Febri Diansyah (F) terkait kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo
PDIP mengungkap alasan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP untuk periode 2025–2030.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved