Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyerahkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kepada penyidik. Rumah dia digeledah, beberapa waktu lalu.
“Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lag itu urusan teknis seperti itu, penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Setyo di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Setyo memastikan mantan Gubernur Jabar itu bukan tersangka dalam perkara ini.
“(Ridwan Kamil) saksi,” ujar Setyo.
KPK sudah mengonfirmasi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Inisial maupun identitas mereka belum dipaparkan kepada publik.
Sebanyak lima orang itu berasal dari pihak swasta dan penyelenggara negara. Sejumlah lokasi sudah digeledah penyidik, salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Can/P-3)
Menurut Dedi Mulyadi, Teras Cihampelas juga turut mengurangi daya tarik Jalan Cihampelas yang dahulu terkenal sebagai tempat belanja jins.
Gugatan RK terhadap Lisa terdaftar dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Nilai Rp105 miliar dinilai bentuk ganti rugi materiil dan immateriil.
Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pihak lain yang dimintai keterangan sebelum Ridwan Kamil, enggan dirinci KPK.
Pemeriksaan kasus korupsi pengadaan di BJB yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan tak kunjung memperlihatkan perkembangan yang berarti.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam waktu dekat.
Keuntungan cuma bertahan setahun. Jika dilihat, total kerugian sampai Rp15 triliun pada 2021, juga dinilai tidak masuk akal.
Rencana penyidikan dalam kasus ini penting dibuat matang, untuk memastikan kasus kelar sampai persidangan.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) seharusnya menjadi pelajaran penting bagi industri perbankan dalam peningkatan kehati-hatian.
Qohar mengatakan, barang itu didapat setelah penyidik menggeledah rumah di Solo, Bandung, Bangu, dan Makassar. Penyitaan masih bisa dilakukan ke depannya.
Qohar mengatakan, baru Bank DKI dan Bank BJB yang eks pejabatnya dijadikan tersangka dalam kasus ini. Pihak lain bisa jadi tersangka, jika ada bukti baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved