Setyo Budiyanto Serahkan Pemanggilan Ridwan Kamil ke Penyidik

Candra Yuri Nuralam
12/3/2025 14:40
Setyo Budiyanto Serahkan Pemanggilan Ridwan Kamil ke Penyidik
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.(Antara)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyerahkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kepada penyidik. Rumah dia digeledah, beberapa waktu lalu.

“Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lag itu urusan teknis seperti itu, penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Setyo di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).

Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Setyo memastikan mantan Gubernur Jabar itu bukan tersangka dalam perkara ini.

“(Ridwan Kamil) saksi,” ujar Setyo.

KPK sudah mengonfirmasi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Inisial maupun identitas mereka belum dipaparkan kepada publik.

Sebanyak lima orang itu berasal dari pihak swasta dan penyelenggara negara. Sejumlah lokasi sudah digeledah penyidik, salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya