Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tersangka Kasus Pertamina Diduga Punya Grup WA 'Orang-Orang Senang', Jaksa Agung  : Kita Dalami

Tri Subarkah
12/3/2025 13:42
Tersangka Kasus Pertamina Diduga Punya Grup WA 'Orang-Orang Senang', Jaksa Agung  : Kita Dalami
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kanan) bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (6/3) .(Dok.Puspenkum Kejagung)

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya sedang menindak anak buahnya terkait grup WhatsApp yang diduga diisi oleh para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah pertamina. Grup itu disebut bernama ' Orang-Orang Senang'.

"Tentang grup WhatsApp, kita lagi dalami ya," aku Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3).

Bagi Jaksa Agung, grup WhatsApp yang diisi oleh tersangka kasus korupsi di Kejagung seharusnya tidak boleh ada. Pasalnya, para tersangka tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi seperti telepon seluler saat mendekam di rumah tahanan.

Oleh karena itu, jika terbukti kebenaran grup WhatsApp tersebut, Burhanuddin menyebut kesalahan ada pada anak buahnya. Bahkan, ia menyebut jajarannya kurang ajar jika membiarkan hal tersebut terjadi.

"Di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar. Saya akan tindak, kalau ada," tegas Jaksa Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengaku, pihaknya mendengar soal grup WhatsApp itu dari publik dan media. Namun, ia memastikan bahwa grup 'Orang-Orang Senang' tidak dibuat setelah para tersangka dilakukan penahanan. 

"Kalau setelah mereka ditahan, itu bisa kami pastikan, itu tidak ada," ujarnya.

Eksistensi grup WA Orang-Orang Senang itu sempat disinggung oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/3). Ia mengatakan, grup tersebut membuktikan praktik korupsi yang merugikan negara sampai triliunan rupiah itu sebagai orkestrasi kejahatan.

"Jika benar, maka ini adalah orkestrasi kejahatan totalitas yang masif dan terstruktur dari hulu ke hilir yang sudah terjadi bertahun-tahun," kata Mufti. (H-4)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya