Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin mengklaim tidak ada intervensi dari pihak terkait kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak di PT Pertamina (persero). Proses penyidikan, sambungnya, murni sebagai upaya penegakan hukum.
"Perlu saya tegaskan, dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun, melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintahan menuju Indonesia 2045," katanya di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (6/3).
Sejauh ini, penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, sub-holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada 2018 sampai 2023 oleh Kejagung telah menyeret sembilan orang sebagai tersangka. Bagi Jaksa Agung, fokus pihaknya saat ini adalah untuk menyelesaikan penyidikan.
"Termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang riil dari tahun 2018 sampai 2023," terang Burhanuddin.
Sejak kasus itu diungkap pertama kali, Kejagung baru mengungkap kerugian keuangan sementara dalam kasus tersebut, yakni Rp193,7 triliun. Menurut JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, angka tersebut masih berpotensi bertambah ataupun berkurang.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan pihaknya tetap memberikan dukungan pada Pertamina dalam menjalankan tugas meski dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut sedang diusut pihaknya. Terlebih, sambung Burhanuddin, saat ini sudah masuk bulan Ramadan dan akan menghadapi libur Idulfitri.
"Dalam melaksanakan persediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta persiapan pelaksanaan Idulfitri 1446 H," ujar Jaksa Agung. (H-4)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved