Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin mengklaim tidak ada intervensi dari pihak terkait kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak di PT Pertamina (persero). Proses penyidikan, sambungnya, murni sebagai upaya penegakan hukum.
"Perlu saya tegaskan, dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun, melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintahan menuju Indonesia 2045," katanya di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (6/3).
Sejauh ini, penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, sub-holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada 2018 sampai 2023 oleh Kejagung telah menyeret sembilan orang sebagai tersangka. Bagi Jaksa Agung, fokus pihaknya saat ini adalah untuk menyelesaikan penyidikan.
"Termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang riil dari tahun 2018 sampai 2023," terang Burhanuddin.
Sejak kasus itu diungkap pertama kali, Kejagung baru mengungkap kerugian keuangan sementara dalam kasus tersebut, yakni Rp193,7 triliun. Menurut JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, angka tersebut masih berpotensi bertambah ataupun berkurang.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan pihaknya tetap memberikan dukungan pada Pertamina dalam menjalankan tugas meski dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut sedang diusut pihaknya. Terlebih, sambung Burhanuddin, saat ini sudah masuk bulan Ramadan dan akan menghadapi libur Idulfitri.
"Dalam melaksanakan persediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta persiapan pelaksanaan Idulfitri 1446 H," ujar Jaksa Agung. (H-4)
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
Ia menekankan pentingnya menjaga nilai dan arah penegakan hukum di Indonesia dengan berdasarkan nilai-nilai konstitusi dan konstitusionalisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved