Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya potensi fraud dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG). Sejumlah kecurangan masuk ke telinga Lembaga Antirasuah, salah satunya pemotongan harga.
Merespons itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mempertanyakan di mana lokasi temuan KPK tersebut. "Laporan itu kan harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi,” tegas Hasan kepada Media Indonesia, hari ini.
“Kemaren itu lebih kepada informasi awal untuk pencegahan. Bukan laporan yang sudah terverifikasi,” tambahnya.
Hasan menuturkan Badan Gizi Nasional (BGN) juga berjanji akan mengecek langsung ke lapangan. Tetapi, kata Hasan, laporan ke KPK tersebut tetap harus ada informasi lengkap kapan dan di mana itu pemangkasan anggaran makan bergizi gratis itu dilakukan.
Hasan menjelaskan bahwa harga bahan makanan MBG itu bersifat actual cost. “Rata-rata di indonesia barat memang nilainya Rp10 ribu. Tapi di kepulauan Mentawai nilainya Rp14 ribu,” ujarnya.
Baca juga : Penyelewengan MBG, KPK: Ada Eksklusivitas Penentuan SPPG
Untuk anak PAUD dan kelas 1-4 SD di Jawa dan Sumatra nilainya rentang Rp7-9 ribu. Hal itu karena para siswa diberikan makanan dengan 350 kalori saja. Sementara di Puncak Jaya Papua nilainya bisa mencapai Rp41.000.
“BGN sudah punya indeks kemahalan untuk setiap kabupaten kota. Jadi pertemuan BGN dan KPK itu lebih kepada pencegahan, bukan bicara kasus hukum. BGN ingin pelaksanaan MBG bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Hasan.
Sebelumnya, KPK mengendus potensi penyunatan dalam pelaksanaan MBG. Salah satunya ialah modus pengurangan makanan yang dibagikan.
"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10 ribu, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, kemarin.
Setyo mengatakan pemotongan bukan terjadi di daerah. "Yang menjadi kekhawatiran karena posisi anggaran di pusat, jangan begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," ucap Setyo.
Selain pemotongan harga, KPK juga mengendus adanya kecurangan dalam penentuan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Ada sejumlah tempat yang mendapatkan perlakuan khusus. Setyo menyebut pemilihan eksklusif itu bisa menjadi celah korupsi dalam proyek makan bergizi gratis itu.
KPK, lanjut dia, turut menyoroti pemberian susu yang berbeda di tiap daerah. Menurut dia, pemerintah harus menyamakan susu yang akan diberikan untuk anak-anak.
Setyo menyarankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memaksimalkan transparansi anggaran. Jika tidak, pemotongan dana untuk makanan anak-anak sekolah bakal terus merembet.(Ykb/P-1)
Setyo mengatakan, pemotongan bukan terjadi di wilayah pusat. Melainkan, adanya permainan di daerah yang jauh dari pemerintahan pusat.
Menurut dia, kebutuhan nutrisi untuk ibu hamil berbeda dengan anak-anak sebagai upaya mendukung kesehatan dan mencegah stunting sejak dini.
Menkopolkam mengapresiasi kualitas makanan yang disajikan kepada para murid. Ia juga memberikan penghargaan kepada para guru yang turut berperan penting dalam mendampingi siswa.
Saat ini, 140 UMKM telah terlibat dalam rantai pasok program MBG, dan jumlah tersebut diproyeksikan akan terus bertambah.
Badan Gizi Nasional (BGN) berjanji akan melakukan pengawasan bersama dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved