Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Irvansyah menyinggung Indonesia perlu memiliki UU Keamanan Laut yang mengatur peran Bakamla dalam melakukan penegakan hukum.
Irvansyah mengatakan Bakamla selama ini tidak memiliki payung hukum sendiri. Bakamla diatur melalui UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pelayaran.
"Bakamla tidak ada undang-undang sendiri, termasuk keamanan laut juga tidak ada undang-undang selama ini yang bisa menyatukan semua kewenangan-kewenangan yang ada. Mudah-mudahan ke depannya ini, Bakamla bisa menjadi Coast Guard-nya Indonesia dengan punya kewenangan penyidikan, kemudian juga bisa melakukan penegakan hukum di laut secara lebih optimal lagi," kata Irvansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/3).
Irvansyah mengatakan berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pelayaran, Bakamla belum memiliki kewenangan menyidik.
"Jadi selama ini kita tangkap, bawa ke darat, serahkan ke penyidik. Kita nggak bikin berkasnya, nggak bikin BAP. Ya cuma serahkan ke sana, ini terserah di darat, mau disidiknya, mau dihukum, mau dilepas, mau diapa itu, kita nggak bisa kendalikan lagi, tidak punya hak atau kewenangan untuk intervensi juga proses hukum selanjutnya," katanya.
Irvansyah mengatakan UU Keamanan Laut ini nantinya juga mengatur seluruh aset-aset patroli Bakamla yang tersebar di beberapa instansi agar penggunaannya lebih optimal.
"Kita lebih maksimalkan lagi supaya tidak numpuk di satu tempat, tidak terjadi pemeriksaan berulang, tidak terjadi tumpang tindih. Terus untuk supaya penjaga pengguna laut ini bisa tidak terganggu dan tidak meningkatkan biaya operasional mereka," katanya. (Faj/P-3)
Pemerintah menekankan pentingnya penerapan sistem manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
Pentingnya pengembangan kapal induk otonom sebagai solusi modern untuk menjaga keamanan laut Nusantara.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, mengapresiasi langkah TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam memperkuat pengamanan laut Indonesia.
MANTAN Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Aan Kurnia berpesan kepada seluruh personel Bakamla RI untuk dapat meningkatkan potensi diri.
Bakamla akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan Laut Cina Selatan, terkhusus Natuna Utara yang menjadi bagian NKRI.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved