Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kapolda Kalsel Irjen Rusyanto Yudha Hermawan. Dia tengah viral gegara anaknya pamer harta di media sosial.
“Berdasarkan database kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (3/3).
KPK meminta Rusyanto memenuhi kewajibannya meski, terlambat. KPK terbuka jika diminta membantu mendata kepemilikan asetnya.
“KPK terbuka untuk memberikan perbantuan dalam pengisian dan pelaporan jika mengalami kendala,” ucap Budi.
Namun, dia diharap tidak mengisi LHKPN asal-asalan. Data itu wajib diisi dengan jujur.
Anak Rosyanto, Ghazyndha Aditya tengah menjadi sorotan publik karena memamerkan kekayaan. Salah satunya yakni berfoto naik pesawat jet pribadi, dan membeli barang mewah. Rosyanto juga menjadi sorotan karena merayakan ulang tahun di hotel mewah. (Can/P-3)
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil Mercedes Benz itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu hingga kini belum dibawa ke Jakarta.
Tessa mengatakan hukuman untuk pejabat yang tidak mengisi LHKPN dengan benar diserahkan kepada pimpinan instansinya masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved