Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra akan mengkaji permintaan pemindahan tiga narapidana warga Bulgaria yang kini sedang menjalani hukuman di Yogyakarta.
"Saat ini, Indonesia tetap terbuka untuk menjalin kerja sama internasional di bidang hukum, namun kami harus tetap mempertimbangkan prinsip keadilan serta kepentingan nasional," ucap Yusril, seperti dikutip Antara, Sabtu (1/3).
Sebelumnya, saat menerima audiensi Duta Besar (Dubes) Bulgaria untuk Indonesia di Jakarta, Rabu (26/2), ia mengungkapkan proses pemindahan narapidana memerlukan kajian mendalam dan kesepakatan antara kedua belah pihak, mengingat masa hukuman mereka baru berjalan satu tahun sejak Februari 2024.
Dia menegaskan bahwa pemindahan narapidana asing bukan keputusan yang bisa diambil secara instan, melainkan harus melalui kajian yang mendalam.
Dubes Bulgaria untuk Indonesia Tanya Dimitrova mengungkapkan ketertarikan terhadap perkembangan politik di Indonesia, terutama terkait kabinet baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Indonesia mempertimbangkan kemungkinan pemindahan napi warga Bulgaria.
Yusril juga membahas beberapa hal penting lainnya, termasuk penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026 serta upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang memiliki peran signifikan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Selain nasib tiga warga negara Bulgaria yang sedang menjalani hukuman di Indonesia, pertemuan kedua negara membahas sejumlah isu penting, termasuk kerja sama hukum.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan dapat tercipta kerja sama bilateral yang lebih baik antara Indonesia dan Bulgaria, yang dapat memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. (Ant/P-4)
Kaesang sudah urus surat keterangan belum pernah dipidana untuk maju Pilgub Jateng
Dari119 tahanan kasus terorisme yang tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, hanya 6 yang menggunakan hak pilih di hari pemungutan suara Pemilu 2019, kemarin.
Ancaman tersebut karena keduanya saat ini tercatat sebagai narapidana di Lapas Paledang, Bogor, Jawa Barat.
Ganja dari Aceh itu diselundupkan lewat jalur darat melalui Medan dan Lampung. Sementara itu, penyeberangan dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa dilakukan menggunakan kapal tongkang.
PETUGAS Rumah Tahanan Negara Cilodong, Kota Depok, menjemur ribuan warga binaan untuk mencegah penyebaran korona ke dalam sel-sel tahanan, kemarin.
Aparat telah melakukan penangkapan terhadap para napi yang kembali melakukan kejahatan di kala korona.
Yusril mengakui undang-undang khusus yang mengatur pemindahan maupun pertukaran narapidana tersebut belum ada. Pemindahan narapidana asing yang dilakukan pemerintah belakangan ini.
SEBANYAK 300 narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) lain di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved