Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra akan mengkaji permintaan pemindahan tiga narapidana warga Bulgaria yang kini sedang menjalani hukuman di Yogyakarta.
"Saat ini, Indonesia tetap terbuka untuk menjalin kerja sama internasional di bidang hukum, namun kami harus tetap mempertimbangkan prinsip keadilan serta kepentingan nasional," ucap Yusril, seperti dikutip Antara, Sabtu (1/3).
Sebelumnya, saat menerima audiensi Duta Besar (Dubes) Bulgaria untuk Indonesia di Jakarta, Rabu (26/2), ia mengungkapkan proses pemindahan narapidana memerlukan kajian mendalam dan kesepakatan antara kedua belah pihak, mengingat masa hukuman mereka baru berjalan satu tahun sejak Februari 2024.
Dia menegaskan bahwa pemindahan narapidana asing bukan keputusan yang bisa diambil secara instan, melainkan harus melalui kajian yang mendalam.
Dubes Bulgaria untuk Indonesia Tanya Dimitrova mengungkapkan ketertarikan terhadap perkembangan politik di Indonesia, terutama terkait kabinet baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Indonesia mempertimbangkan kemungkinan pemindahan napi warga Bulgaria.
Yusril juga membahas beberapa hal penting lainnya, termasuk penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026 serta upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang memiliki peran signifikan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Selain nasib tiga warga negara Bulgaria yang sedang menjalani hukuman di Indonesia, pertemuan kedua negara membahas sejumlah isu penting, termasuk kerja sama hukum.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan dapat tercipta kerja sama bilateral yang lebih baik antara Indonesia dan Bulgaria, yang dapat memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. (Ant/P-4)
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 300 narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) lain di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3) malam.
Yusril mengakui undang-undang khusus yang mengatur pemindahan maupun pertukaran narapidana tersebut belum ada. Pemindahan narapidana asing yang dilakukan pemerintah belakangan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved