Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Lola Nelria Oktavia mendesak agar pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dihukum berat. Ia menegaskan agar para pelaku kekerasan tidak diberikan hukuman ringan, apalagi diberi kesempatan untuk berdamai.
"Tolong jangan sampai diberikan hukuman ringan apalagi damai. Walaupun ada damai, hukuman harus tetap berjalan, khususnya untuk perempuan dan anak," ujarnya dikutip Jumat (14/2).
Lola menekankan bahwa dampak kekerasan terhadap anak sangat serius dan dapat berlanjut hingga mereka dewasa. "Kekerasan terhadap anak itu berdampak sampai dia besar. Jadi, jangan sampai pelaku lepas dari apa yang dia lakukan. Mau siapa pun di belakang pelaku, mereka harus mendapatkan hukuman yang semestinya," tambahnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III, Gilang Dhiafararez mengungkapkan rasa mirisnya terhadap tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Selatan.
“Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kalsel sudah darurat. Harapannya kedepannya ada kerjasama dengan Pemda yang baru dilantik untuk menangani masalah ini," ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Gilang juga menyoroti pentingnya sosialisasi mengenai pelecehan seksual di sekolah-sekolah. "Jangan sampai hal ini terus terjadi. Bagaimana kita bisa mewujudkan generasi emas 2045, jika anak-anak yang masih bersekolah malah menjadi korban kekerasan seksual?" tegasnya.
ementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Nabil Husien Said Amin Alrasydi turut menyoroti pentingnya penyelidikan mendalam terkait pelecehan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menurutnya bisa merusak mental anak-anak.
"Ini perlu diselidiki lebih dalam. Kasus-kasus pelecehan dan TPPO ini sangat merusak mental anak-anak," ungkap Habib.
Ia berharap Polda dan Kejaksaan dapat terus berkomitmen dan bersinergi untuk memastikan penerapan hukum yang adil. "Mudah-mudahan Polda dan kejaksaan terus berkomitmen dan bersinergi untuk hukum yang adil," pungkasnya. (DPR/P-4)
Tewasnya Valeria Marquez, seorang influencer kecantikan berusia 23 tahun, kembali membuka luka lama tentang tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan di Meksiko.
Isu krusial terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi sorotan utama dalam Women Empowerment Conference yang digelar oleh Yayasan Putri Indonesia.
KOMNAS Perempuan mencatat dalam rentang 2020-2024, sekurangnya terdapat 190 pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh TNI.
Perayaan Hari Perempuan Internasional sangat penting untuk menyatukan pengalaman dalam memperjuangkan keadilan, kemerdekaan, melawan penindasan, dan ketidakadilan
hanya 0,19% perempuan korban kekerasan yang melaporkan kasusnya. Sementara 99,81% memilih untuk diam
Sepanjang 2024, pendampingan dilakukan terhadap 127 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari kasus tersebut, jumlah korban sebanyak 138 orang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved